Batam, Dualisme yang Konyol dan Pengusaha Pun Hengkang

Batam, Dualisme yang Konyol dan Pengusaha Pun Hengkang

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Bagaikan langit dan bumi. Kalimat yang tepat untuk perbandingan antara kondisi Singapura, dan Johor di Malaysia dengan Batam di Indonesia dalam konteks kerja sama ekonomi Sijori.

Sijori adalah suatu bentuk kerja sama ekonomi yang diprakarsai oleh Singapura, Malaysia, dan Indonesia. Konsep kerja sama ekonomi ini dibangun karena adanya kebutuhan komplementer antara ketiganya.

Tapi apa yang tejadi, setelah lebih 20 tahun,  Singapura dan Johor menjadi wilayah yang sangat berkembang. "Sebaliknya Batam, seperti berjalan di tempat karena berbagai masalah krusial yang tak kunjung selesai," kata Ketua Umum Ikatan Ahli Perencana (IAP) Bernardus Djonoputro

Padahal, Batam sudah disiapkan sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) berbasis industri sejak tahun 1970-an melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 41 Tahun 1973. Kepres ini menyebut bahwa pembangunan Batam dipercayakan kepada Otorita Pengembangan Industri Pulau Batam (sekatang Badan Pengusahaan (BP) Batam).

Dalam rangka melaksanakan visi dan misi untuk mengembangkan kota ini, dibangun berbagai insfrastruktur modern berstandar internasional serta berbagai fasilitas lainnya, sehingga diharapkan mampu bersaing dengan kawasan serupa di Asia Pasifik.

Bahkan beberapa tahun belakangan telah digulirkan penerapan Free Trade Zone (FTZ) Batam bersama Bintan, dan Karimun yang mengacu pada UU Nomor 36 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. UU ini diubah beberapa kali melalui Peraturan Pemerintah Penggantu UU (Perpu), sehingga diundangkan menjadi UU Nomor 44 tahun 2007.

Dengan banyaknya regulasi khusus yang memayungi Batam menjadi KEK, seharusnya kawasan ini bisa melaju pesat mengalahkan pesaingnya Singapura, dan Johor dengan KEK Iskandar sebagai pendorong utamanya. "Namun, apa hendak dikata, pertumbuhan Batam justru kalah jauh dibanding keduanya," kata Ketua DPP REI Batam Djaja Roeslim.

Menurut Djaja, Batam tersendat karena beberapa hal. Pertama inkonsistensi regulasi. Penerapan regulasi sering berubah-ubah, sementara yang sudah ada tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Kedua adalah pembagian kewenangan dalam hal perizinan. Masih ada tumpang tindih antara BP Batam dan Pemerintah Kota (pemkot) Batam ditambah lagi dengan ketidakharmonisan hubungan antara keduanya," kata Djaja kepada KompasProperti, Minggu (28/5/2017).

Terkait hal ini, Bernardus berpendapat senada. Menurut dia, dualisme ini sesuatu yang konyol, dan harus dihilangkan. "Salah satunya harus punya visi menjalankan pengembangan kawasan dan komersial secara spesifik dengan baik," kata Bernardus. ***

Baca lebih lengkap, klik tautan dari KOMPAS.com ini

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews