Masih Tersisa, 50 Ekor Babi di Sekitar Dam Duriangkang Dimusnahkan

Masih Tersisa, 50 Ekor Babi di Sekitar Dam Duriangkang Dimusnahkan

Penertiban sisa ternak babi ilegal di sekitar Dam Duriangkang (foto : Humas BP Batam)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama tim terpadu kembali memusnahkan sebanyak 50 ekor ternak babi ilegal di kawasan Rindu Malam 1, Duriangkang, Batam, Kepulauan Riau pada, Rabu (24/5/2017).

Selain tim terpadu, penertiban kali ini juga melibatkan Persatuan Olahraga Berburu Babi (Porbi) Batam.

"Hari ini, telah dilaksanakan penertiban ternak babi di Rindu malam 1 Duriangkang, dengan hasil dimusnahkan 50 ekor," kata Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andi Antono dalam siaran persnya, Rabu (24/5/2017) malam.

Penertiban tersebut, kata Andi, sisa penertiban pada bulan April 2017 lalu. "Kekuatan yang dilibatkan dari tim terpadu 180 personel dan dari Porbi Batam 100 orang dengan membawa 150 ekor anjing pemburu dan 25 pemburu tradisional," ujar Andi.

Andi mengatakan, kegiatan penertiban ini akan terus dilaksanakan setiap waktu secara periodik, apabila ada sisa ternak babi.

Sebelumnya, Ditpam bersama tim terpadu telah memusnahkan 1.180 ekor ternak babi ilegal di kawasan Rindu Malam 1 dan 2, dengan jumlah 31 peternak.

"Dari 1.180 ekor babi yang ada di Rindu Malam 1 dan 2 pada awal tahun 2017 lalu, diperkirakan saat ini tinggal 10 - 15 ekor yang lari ke dalam hutan saat ditertibkan," ujar Andi.

"Kami sampaikan terima kasih kepada tim terpadu, jajaran TNI-Polri, jajaran Pemko, MUI, LSM, Porbi Batam, Ormas dan OKP di batam. Yang berpartisipasi dalam penertiban babi karena ternak tersebut lebih dari 15 tahun beternak di Duriangkang," kata Andi menambahkan.***

(Ogi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews