Rudi Bagikan SK Gubernur Pembatalan Kenaikan Tarif Listrik 45 Persen ke Pendemo

Rudi Bagikan SK Gubernur Pembatalan Kenaikan Tarif Listrik 45 Persen ke Pendemo

Walikota Batam Rudi saat mendampingi Gubernur Kepri Nurdin Basirun menemui para pengunjuk rasa (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ratusan warga Sagulung, Batam, menggelar aksi demo di tengah hujan lebat. Mereka ikut menyuarakan penolakan kenaikan tarif listrik PT PLN Batam.

Warga meminta kenaikan tersebut dibatalkan. Walikota Batam Rudi pun muncul di tengah warga.

Kepada para pengunjuk rasa itu, ia memastikan, kenaikan listrik 45,4 persen itu telah dibatalkan.

Kenaikan tarif tetap terjadi, namun hanya sekitar 15 persen. Rudi menyampaikan keputusan pembatalan itu langsung dari Gubernur Kepri Nurdin Basirun dengan surat keputusan resmi.

Selain itu juga disampaikan Kepala Dinas ESDM Kepulauan Riau Amjon.

"Sudah sepakat jadi 15 persen, itu keputusan gubernur, untuk lebih jelasnya nanti dikeluarkan melalui Peraturan Gubernur," ujar Rudi di hadapan massa pengunjuk rasa, Rabu (24/5/2017). 

Mendengar hal tersebut, warga tak langsung percaya. Mereka meminta dalam bentuk tertulis.

"Kami tidak mempercayai, harus ada hitam diatas putih, kalau tidak ada kami tidak bisa mempercayainya," ujar Herman, Ketua LPM Sei Lekop.

Tak berselang lama, surat revisi tersebut langsung dicetak dan diberikan kepada pengunjuk rasa.

Rudi menegaskan bahwa kenaikan sebesar 15 persen akan berlangsung tahun ini, ia tidak ingin kalau ada kenaikan lagi. 

"Kalau kenaikan tiap tahun boleh, tapi tahun ini hanya 15 persen, jangan langsung sampai 45 persen karena kondisi ekonomi saat ini sangat tidak memungkinkan," katanya.***

(ret) 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews