Polisi dan Jaksa Didesak Selidiki Isu Suap Tarif Listrik

Polisi dan Jaksa Didesak Selidiki Isu Suap Tarif Listrik

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Usulan kenaikan tarif listrik PLN Batam beraroma suap. Kabar ini berhembus ke mana-mana dan menjadi pembicaraan publik. Yang cukup mengejutkan, sebuah akun Facebook atas nama Andi Yusuf mengaku mendengar isu miring itu.

Sejumlah nama disebut-sebut terlibat suap. Mulai dari anggota DPRD Kepri hingga Gubernur Kepri. “Tidak mungkin kosong-kosong saja,” ujar seorang warga menanggapi hal itu kepada batamnews.co.id, Selasa (24/5/2017).

Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Listrik (AMPLI) Kota Batam Said Dahlawi tak menepis isu tersebut benar atau tidak.

Menurutnya, penegak hukum harus cepat bergerak tanpa menunggu laporan dari masyarakat. “Karena ini kan bukan delik aduan,” ujar dia.

Hal itu disampaikannya Said usai acara di stasiun televisi swasta Batam TV, Selasa (23/5/2017) malam.

Said menjelaskan, isu tersebut bisa dikatakan masuk kategori delik umum tanpa menunggu ada pelapor atau pengadu.

"Jadi pihak penegak hukum perlu menelusuri isu tersebut kepada pihak yang disebutkan termasuk stafnya, sebab ini untuk kepentingan rakyat," ujarnya kepada wartawan batamnews.co.id.

Ia melanjutkan, terkait bagaimana kronologi suap yang diceritakan pada status Said menyerahkan semuanya kepada kepolisian. 

"Benar atau tidaknya kita serahkan kepada pihak berwajib," ujarnya. Kendati demikian, kabar itu kata dia sudah berhembus kencang sejak beberapa waktu lalu.

Selain itu pada kesempatan yang sama anggota DPRD Provinsi Kepri Surya Makmur Nasution mengaku tidak mengetahui isu tersebut. Ia tampak enggan berbicara lebih jauh.

"Saya baru baca tadi, tidak tau lah," katanya setelah acara diskusi berlangsung. Ia mengakui, kenaikan tarif itu tidak melalui proses paripurna, namun hanya rekomendasi dari pimpinan di Komisi II DPRD Provinsi Kepri dan pimpinan Komisi III DPRD Provinsi Kepri ke Ketua DPRD Kepri. Setelah itu baru diserahkan ke gubernur dalam bentuk rekomendasi.***

(ogi)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews