Operasi Patuh Seligi 2017 Berakhir, Polisi Tindak 1.672 Pelanggaran

Operasi Patuh Seligi 2017 Berakhir, Polisi Tindak 1.672 Pelanggaran

Operasi Patuh Seligi (foto : ist/tribunnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dua pekan dilaksanakan Operasi Patuh Seligi 2017 di Kota Batam. Satlantas Polresta Barelang melakukan 1.672 penindakan pelanggaran lalu lintas.

Dari 1.672 pengendara yang terjaring, Satlantas menindak sebanyak 697 pengendara dengan tilang, dan 975 pengendara masih mendapat teguran oleh petugas.

"Dua pekan operasi patuh seligi 2017, total penindakan selama operasi sebanyak 1.672. 697 dilakukan tilang, 975 teguran," ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani, Selasa (23/5/2017)

Operasi patuh yang dilaksanakan sejak tanggal 9 sampai 22 Mei 2017 ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara untuk keselamatan selama berkendara.

Dari 697 penindakan, yang paling banyak dilanggar oleh pengendara adalah surat kendaraan tidak lengkap. Sebanyak 444 pengendara ditindak karena kesalahan SNTK, kemudian 203 tidak ada SIM, dan sebanyak 50 kendaraan menyalahi aturan.

"Yang paling banyak pelanggaran di surat-surat, STNK 444 pengendara dan SIM 203 pengendara," ujar Kompol Andar.

Kemudian, pengendara yang mendapat tilang, ada yang langsung membawa barang bukti setelah menebus tilang atau e-Tilang. "Yang kena tilang, ada yang langsung membayar e-tilang, dan membawa kendaraan atau alat bukti," kata Andar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews