Saber Pungli Polda Kepri Pantau Pendaftaran Murid Baru

Saber Pungli Polda Kepri Pantau Pendaftaran Murid Baru

Ilustrasi penerimaan siswa baru (foto : istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sama seperti tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Batam 2017 ini bakal kesulitan menghadapi gelombang penerimaan murid baru untuk masuk ke sekolah negeri.

Animo masyarakat ini tidak berimbang dengan jumlah dan kapasitas sekolah negeri yang ada di Kota Batam.

"Saya berusaha membatasi, namun tingginya animo dari masyarakat memaksa sekolah harus menerima, atau mereka demo," ujar Muslim Bidin, Kepala Dinas Pendidikan kota Batam, Senin (22/5/2017).

Upaya mengatasinya, Disdik mempertegas dengan membatasi calon peserta didik masuk ke negeri, seperti dengan mempertegas persyaratan usia peserta didik khususnya sekolah dasar (SD).

"Usia harus tujuh tahun pas Juli nanti, namun kenyataannya banyak enam tahun tujuh bulan juga memaksa masuk ke sekolah negeri," kata Muslim Bidin.

Muslim menjelaskan, untuk persyaratan masih sama dengan tahun lalu, calon siswa wajib mengisi formulir pendaftaran di sekolah yang dipilih, memenuhi persyaratan dan mendapatkan bukti pendaftaran.

Bagi calon siswa SD nomor NIK pendaftaran diambil dari akte lahir calon siswa yang bersangkutan. Kemudian, kata Muslim, bagi calon siswa SMP harus menandatangani bukti pendaftaran calon siswa.

Dan, untuk calon siswa yang berasal diluar Batam wajib melakukan pra pendaftaran ke Disdik untuk memperoleh nomor register, SD minimal enam tahun dengan menunjukkan akte lahir, SMP nilai rata- rata mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA minimal 85, melampirkan surat pindah rayon dan surat pindah tugas orangtua.

Untuk sekolah unggulan peserta didik memiliki nilai rapor semester ganjil kelas IV, V, dan IV mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA minimal 90.00 serta menunjukkan rapor asli.

"Selain itu calon siswa juga bisa memilih tiga sekolah pilihan berdasarkan rayonisasi melalui PPDB online. Calon siswa juga bisa langsung mengunjungi website resmi Disdik Batam http://disdik.batam.go.id atau di https://ppdbbatam.id," kata dia.

Kemudian Muslim menegaskan, PPDB tidak dipungut biaya apapun. Orangtua diminta untuk bijak dan tidak percaya dengan tawaran yang menjanjikan anaknya untuk diterima di sekolah yang dipilih.

"Semua harus terlibat, kami nanti juga turun untuk memantau jalannya PPDB termasuk tim saber pungli dari Polda Kepri," kata dia.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews