Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pelabuhan Perikanan Disergap Aparat

Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pelabuhan Perikanan Disergap Aparat

AR memperlihatkan narkoba jenis sabu ke tim Reserse Kriminal. Barang haram ini diduga kerap dipasarkannya (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Seorang pengedar sabu dan ekstasi bernisial AR dicokok jajaran Reserse Kriminal Polsek Bunguran Timur, Senin (22/5/2017) pagi di Desa Balai.

Penyamaran yang dilakukan polisi berbuah hasil. Kendati saat menelusuri informasi ini, mereka harus melewati beberapa kendala.

Kapolres Natuna, AKBP Charles Sinaga mengatakan kepolisian sebelumnya sudah mendapat laporan dan melakukan undercover.

"Satu orang diamankan. Narkoba ini merusak penerus bangsa. Kami akan berantas terus," tegas Charles, Senin (22/5/2017).

Polsek Bunguran Timur sendiri menindaklanjuti laporan peredaran sabu dan ekstasi di wilayah Bunguran Timur dan Bunguran Barat sehari sebelumnya, pada Minggu (21/5/2017)

Dari keterangan Kapolsek Bunguran Timur, Kompol M. Sibarani, Penyelidikan dilakukan waktu itu oleh Panit Reskrim Polsek Bungtim, Bripka Ricki dan Brigadir Sozaro Gea beserta tiga orang anggota lainnya Brigadir Heri Candra, Briptu Mudiyanto dan Bripda Rahmat

"Pukul 23.00 WIB tim sampai di TKP malam itu. Sebuah rumah di sekitar pelabuhan perikanan. Namun penyamaran tidak berhasil karena tersangka mulai curiga, akhirnya dilanjutkan esok harinya," ujarnya.

Pagi sekitar pukul 04.00 WIB tim kembali lagi ke sekitaran TKP dan melakukan undercover. Penyergapan dilakukan pukul 08.00 WIB saat tersangka sedang berjalan di pelabuhan.

"Saat digeledah, ditemukan 10 bungkus paket kecil diduga sabu, 1 bungkus gumpalan kristal bening diduga sabu. Total beratnya 5 gram," ujar Kapolsek.

Selain serbuk haram itu, pil ekstasi warn hitam dan coklat juga dijumpai sebanyak 4 butir. 

"Kita kemudian melakukan penggeladahan di rumahnya di Desa Balai disaksikan pihak BPD setempat dan kantor desa. Di situ ditemukan dua buah bong (alat hisap sabu) dan timbangan digital, serta plastik kecil yang diduga untuk bungkusan," ujarnya.

Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Bunguran Timur. Peredaran barang haram ini patut diantisipasi karena data dari beberapa kasus sebelumnya batamnews.co.id di Natuna, pemakai dan kurirnya dengan berbagai latar belakang, bahkan seperti PNS dan perawat.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews