Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan di Riau Capai Rp 30 Miliar

Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan di Riau Capai Rp 30 Miliar

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 1.830 perusahaan menunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan se-Provinsi Riau. Mayoritas yang menungak perusahaan berada di Kota Pekanbaru.

Data tersebut dilihat dari modul yang dibagikan  ketika acara Rapat Kordinasi Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbar-Riau di Batam kemarin.

Total yang menunggu mencapai kurang lebih Rp 38 miliar. Selain itu pada daftar piutang terdapat dua bagian. Diantaranya piutang macet selama tiga bulan dengan jumlah perusahaan mencapai 313 perusahaan. 

Sedangakan piutang kontijensi yaitu perusahaan yang menunggak sampai enam bulan  sebanyak 1.517 perusahaan.

Acara yang berlangsung di Hotel Planet Holidey Jodoh Kota Batam itu bertujuan mendiskusikan cara mengoptimalkan pengawasan terhadap program BPJS. Supaya pihak perusahan taat terhadap aturan yang tedapat dalam Undang-Undang nomor 24 tahun 2014.

Budiono, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau mengungkapkan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendiskusi bagaimana mencari solusi terhadap persoalan tentang program BPJS.

Dia mengatakan, saat ini proses penanganan terhadap permasalahan penungakkan lewat mediasi pertama dikirim surat dipangil dan lainnya. Selanjutnya, jika tidak bisa setelah itu baru diberikan kepada pihak pengawas ketenagakerjaan.

"Kita hanya inginkan perusahaan patuh terhadap aturan, sehingga hak mereka terpenuhi seperti BPJS kecelakaan, jaminan pensiun dan lainnya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/05/2017).

Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Riau Yennita Rizal menambahkan, pengawasan dilakukan sebenarnya untuk mengoptimalisasikan undang undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS. 

"Sekarang semua pengawas yang ada di kabupaten kota sudah ditarik ke provinsi, semata untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap BPJS tersebut," ujar dia di sela-sela acara.

Lanjutnya, dalam waktu dekat kita akan lakukan pengawasan tentu perlu bantua semua pihak baik dari BPJS, serikat pekerja, dan termasuk media. “Jumlah perusahaan 6.000 kita hanya memiliki 38 pengawas, meskipun begitu kita tidak sendiri," kata dia.***

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews