Ini Alasannya 100 Koperasi di Batam Terancam Dibubarkan

Ini Alasannya 100 Koperasi di Batam Terancam Dibubarkan

Ilustrasi koperasi

Batam - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar Koperasi Usaha Kecil Menengah (PMP-UKM) Kota Batam berencana membubarkan 100 dari 929 koperasi yang ada di Batam. Pembubaran itu menyusul kekhawatiran terjadinya permasalahan di tubuh koperasi.

Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam, Zulkarnain mengatakan, rencana pembubaran bukan untuk membatasi minat masyarakat untuk berkoperasi, namun untuk mengantisipasi koperasi tidak digunakan secara semena-mena.

"Kita akan membubarkan 100 koperasi, untuk mengantisipasi koperasi yang bermasalah," kata Zulkarnain saat berbincang dengan batamnews.com Jumat (20/2/2015).

Zulkarnain mengatakan, syarat pembubaran koperasi itu antara lain, tidak ada kegiatan selama dua tahun berturut-turut seperti Rapat Akhir Anggota (RAP), Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengurus. “Tidak ada bayar pajak dan tidak ada bukti audit, jika pernah audit bisa dibubarkan," ujar Zulkarnain.

Selain itu, akan dibubarkannya 100 Koperasi, UKM juga akan menciptakan terobosan baru berupa Bank Koperasi. Agar mempermudah anggota koperasi melakukan simpan-pinjam, dan diharapkan Bank Koperasi ini akan menjadi tingkat Dunia.

"Kita juga akan membuat terobosan baru, yaitu Bank Koperasi," ungkap Zulkarnain.

[alf]

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews