Polisi Bubarkan Massa Ahok dengan Water Canon

Polisi Bubarkan Massa Ahok dengan Water Canon

Massa pendukung Ahok masih bertahan di depan Gedung Pengadilan Tinggi, Jakarta Pusat hingga Jumat (12/5/2017) malam.(Foto: Kompas.com/David Oliver Purba)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Aparat kepolisian terpaksa menyemprotkan air dengan water canon kepada massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang berunjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5/2017) malam.

Massa menuntut Pengadilan Tinggi mengabulkan penangguhan dan banding terhadap vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta kepada Ahok dalam kasus penodaan agama.

Laman KOMPAS.com menuliskan, aksi itu sudah berlangsung sejak Jumat siang. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ari Seto sebelumnya telah meminta kepada massa agar membubarkan diri. Massa tak mengubris permintaan itu.

Pihak kepolisian memberikan waktu hingga 19.30 WIB. Namun, warga tetap bertahan di lokasi. Polisi akhirnya menyemprotkan air dari water canon ke arah massa.

Petugas polisi yang menggunakan tameng dan kayu terus merapat ke arah massa guna membubarkan aksi. Pada pukul 20.29 WIB, massa telah terurai. Sejumlah orang mulai membubarkan diri. Petugas kepolisian juga telah membuka Jalan Letjen Soeprapto yang sempat ditutup. ***

Baca artikel menarik lainnya dari KOMPAS.com


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews