Mantan Pramugari Singapore Airlines Nyaris Bunuh Ibu, Depresi Dikejar Rentenir

Mantan Pramugari Singapore Airlines Nyaris Bunuh Ibu, Depresi Dikejar Rentenir

Ilustrasi depresi

Singapura - Seorang ibu berusia 65 tahun berteriak minta tolong setelah anaknya Tina Goh (43), mencoba membunuhnya dengan cara melemparnya dari lantai 5 Village Hotel Cangi. Kemarin, Tina Goh, harus menjalani hukuman penjara selama 6 bulan atas tuduhan kejahatan intimidasi. 

Mantan pramugari Singapore Airlines, terbelit utang dan dilecehkan oleh rentenir. Diduga ia mengalami depresi, dan mendapat bisikan untuk bunuh diri dan membunuh ibunya Chen Tong Siew untuk lepas dari utang.

Sejak tak lagi bekerja sebagai pramugari, Goh menjadi pengangguran.  Goh pada saat kejadian 17 Oktober tahun lalu, meraih kaki Nyonya Chen dan mencoba untuk mengangkatnya ke atas pagar hotel. Pada saat kejadian, keduanya sengaja menginap di hotel untuk menghindari tagihan rentenir.

Nyonya Chen berjuang untuk membebaskan diri dan berulang kali berteriak "jiu ming" - yang dalam bahasa Mandarin meminta tolong. General manager hotel yang mendengar keributan dan berhasil memisahkan mereka dan memanggil polisi.

Konsulat Pertahanan K. Chandran mengatakan, Goh butuhkan psikiater untuk keluar dari depresi dan keinginan bunuh diri. Lebih penting lagi, ia harus memperbaiki hubungannya dengan ibunya, orang yang selama ini paling dekat denganny

Hakim Distrik Mathew Yusuf mengatakan Goh, yang menangis melalui sidang kemarin, untuk berdamai dengan ibunya, menjalani perawatan dan melupakan kejadian tersebut.

Seperti dilansir dari Straits Times, hakim menyayangkan kejadian tersebut. Goh meminjam dari rentenir dan memperkirakan bahwa dengan bunga, total utang sekitar $ 300.000 atau sekitar hampir Rp 3 miliar. Dia berharap penghasilannya dapat menutupi.

Dia dan ibunya, yang hidup bersama di sebuah flat yang memiliki tiga kamar di Serangoon, seharusnya untuk check out dari hotel pada hari kejadian.

Setelah sarapan, mereka berjalan di sepanjang koridor umum ketika Goh tiba-tiba menunjuk ke salah satu kamar di salah satu ujung koridor.

Ketika korban berbalik dan melihat, Goh meraih salah satu kakinya dan mencoba untuk mengangkatnya di atas pagar, dengan maksud membunuhnya. 

Goh bisa dipenjara hingga 10 tahun dan/ atau denda untuk kejahatan tersebut. Hukumannya itu dihitung sejak Oktober 18. Adik tertuanya mengatakan, akan mempersiapkan rumah setelah Goh dibebaskan.

 

[snw]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews