Polisi Tangkap Terduga Penyerang Novel KPK

Polisi Tangkap Terduga Penyerang Novel KPK

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AL yang diduga menyerang Novel Baswedan dengan air keras, Selasa malam, 9 Mei 2017.  Sejauh ini, ia masih menyangkal dugaan itu.

Namun polisi tak hanya berpedoman pada keterangan tersangka semata.  Tim Polda Metro Jaya mengumpulkan bukti-bukti termasuk memeriksa alibinya. "Kami juga memeriksa posisi hp (telepon seluler) pada saat kejadian," kata Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian kepada TEMPO.co, Rabu, 10 Mei 2017.

Terkait dengan status terduga, Tito mengatakan AL belum ditetapkan sebagai tersangka. "Belum. Masih istilahnya di keler, dibawa tim untuk mengecek di mana dia pada hari H dan satu hari pasca-kejadian," tuturnya.

Pada 11 April 2017, Dua orang yang mengendarai sepeda motor menyerang Novel saat pulang dari masjid usai salat subuh. Pelaku menyiramkan air keras ke muka Novel. Air keras itu mengenai kedua mata Novel dan beberapa bagian tubuh lain. Hingga saat ini, Novel masih menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura.

Tito mengatakan pengungkapan penyerangan Novel ini Polda Metro akan dibantu Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. "Deputi Penindakan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengikuti langsung pengembangan di Polda Metro," ucapnya.

KPK juga sangat berterimakasih kepada Polri karena masih terus bekerja sampai hari ke-29 setelah penyerangan terhadap Novel tersebut. "Harapan kami, semoga penangkapan ini menjadi awal untuk mengungkap siapa otak pelaku dari serangan terhadap penyidik KPK itu," kata Juru  Bicara KPK, Febri Diansyah kepada TEMPO.co.

"Komunikasi terkait dengan perkembangan kasus ini memang sudah dilakukan antara KPK dan Polri. Kami tunggu saja pengumuman dari Polri. Tentu, sesuai KUHAP, kan ada waktu penangkapan tersebut hingga penentuan status hukum."***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews