Sedang Cari Pelanggan, Pelacur di Lingga Kena Jaring Satpol PP

Sedang Cari Pelanggan, Pelacur di Lingga Kena Jaring Satpol PP

Ilustrasi PSK yang tertangkap petugas (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, menjaring 8 orang diduga berbuat maksiat di penginapan Sung Ling, Daik Lingga, dan juga rumah kos di jalan baru menuju Hotel LP, Selasa (9/5/2017) malam.

Para petugas Satpol PP itu menyisir sejumlah penginapan hingga rumah dan kamar kos. Razia itu untuk bersih-bersih jelang bulan suci Ramadan. 

“Targetnya hotel dan kos-kosan, agar steril dari prakti maksiat,” ujar Hazni Hamka, Kasi Ops Satpol PP Lingga kepada batamnews.co.id, Rabu (10/05/2017).

Ia mengatakan, mereka yang ditangkap diantaranya adalah pasangan mesum, dan pekerja seks komersial yang tengah mencari pelanggan.

“Satu berpasangan, ada yang tidak ada ikatan tapi tinggal bersama tanpa ada identitas," kata dia.

Hazni menyebutkan, razia tersebut dimulai pada pukul 00.00 WIB. Sementara itu, lanjut Hazni 7 orang tersebut merupakan orang luar Kabupaten Lingga dan 1 orang diantaranya asli Lingga.

Dia mengatakan tidak hanya itu, pihaknya juga berhasil mengamankan 6 orang pemuda yang terdiri dari 4 orang pria dan 2 orang wanita sedang mengkonsumsi minuman keras di tempat kos.

Keenam pemuda itu tidak memiliki identitas.  "Mereka mengaku lupa dan sebagian besar dari Medan," kata dia.

Dalam melaksanakan razia tersebut pihak Satpol PP melibatkan Camat, Lurah, KPPAD dan ormas kepemudaan KNPI serta masyarakat.***

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews