Pakai Palu, Pria Singapura Ini Hantam Kepala Gadis Hong Kong

Pakai Palu, Pria Singapura Ini Hantam Kepala Gadis Hong Kong

Foto: QUEENSLAND POLICE via straitstimes.com

BATAMNEWS.CO.ID, Brisbane - Polisi Australia menangkap seorang warga Singapura berusia 30 tahun,  Selasa (9/5) siang. Ia dituduh mencoba membunuh seorang wanita di Norman Park, Brisbane, Senin malam. Korban berusia 20 tahun, berasal dari Hong Kong dan tinggal di Australia.

Insiden itulah yang membuat polisi memburu pria yang diyakini berada di Australia sejak Minggu (6/5/2017). Media berita Australia melaporkan bahwa pria tersebut, yang belum diidentifikasi, dibekuk di Norman Park.

Polisi Queensland mengatakan bahwa pria dan korban saling mengenal, dan menjalin hubungan melalui internet beberapa bulan lalu. Pria itu menyebutkan alamatnya di Norman Park melalui situs sewa Airbnb.

Senain malam, korban mengunjungi tersangka. Entah apa yang terjadi kemudian si pria menyerang si wanita itu.  Dinas Kepolisian Queensland mengatakan pria itu memukul kepala korban dengan palu, kemudian menikamnya tubuh korban beberapa kali.

Ia lalu meninggalkan kediamnnya berjalan kaki. "Wanita itu dibawa ke Rumah Sakit Princess Alexandra," kata polisi dalam keterangan persnya. Korban disebutkan menderita tengkorak retak dan luka tusukan di bahunya.

Polisi mengindentifikasikan si terangka sebagai orang Asia yang bertubuh ramping. Dia terakhir terlihat mengenakan kaos putih, celana pendek merah dan hitam tanpa alas kaki. Saat kabur, ia eninggalkan sejumlah barang pribadi - termasuk paspornya - di kediamannya.

Pada konferensi pers tersebut, seorang juru bicara kepolisian mengatakan tidak dapat berspekulasi tentang apa yang menjadi motif pria itu hendak menyerang korban. Ia menambahkan bahwa itu bukanlah "serangan acak"

Sejauh ini, korban belum diwawancarai karena beratnya luka-lukanya. ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews