Pemerintah Ambil Langkah Hukum Bubarkan HTI

Pemerintah Ambil Langkah Hukum Bubarkan HTI

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI Wiranto. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Pemerintah akan mengambil langkah hukum dengan membubarkan organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Rencana pembubaran tersebut diutarakan langsung Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI Wiranto, dalam konferensi pers, Senin (8/5/2017).

“Setelah kami melakukan pengkajian, dipelajari secara komprehensif dan mendalam, kami menyimpulkan akan mengambil langkah-langkah pembubaran HTI,” tutur Wiranto.

Ia mengatakan, HTI bertindak di luar koridor hukum dan sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebab, ormas tersebut selalu mempropagandakan mengganti sistem pemerintahan yang berdasarkan Pancasila.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah akan mengajukan pernyataan pembubaran tersebut kepada pengadilan untuk dikuatkan.

Ia mengungkapkan, pemerintah akan bertindak sama terhadap ormas yang terang-terangan anti-Pancasila dan melakukan propaganda mengenai hal itu.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews