Michael Schumacher Dapat Kompensasi Rp 733 Juta karena Berita Hoax

Michael Schumacher Dapat Kompensasi Rp 733 Juta karena Berita Hoax

Legenda F1, Michael Schumacher (EPA)

BATAMNEWS.CO.ID, Hamburg - Majalah Jerman, Bunte, pada edisi Desember 2015 atau dua tahun setelah Michael Schumacher mengalami cedera kepala akibat kecelakaan saat bermain ski, memuat berita di halaman muka dengan judul "Ini Lebih dari Keajaiban Natal, Michael Schumacher Bisa Berjalan Lagi ".

Keluarga Schumacher lantas kebakaran jenggot atas berita Bunte tersebut. Pihak keluarga pun menyeret majalah Bunte ke meja hijau dan meminta kompensasi sebesar 100 ribu euro (Rp 1,5 miliar).

Namun, pihak pengadilan regional Hamburg hanya mengabulkan setengah dari tuntutan keluarga Schumacher.

Pada, Jumat (5/5/2017) pengadilan memerintahkan majalah Jerman tersebut untuk membayar uang kompensasi sebesar 50 euro atau sekitar Rp 733 juta kepada Schumacher karena telah membuat berita hoax.

"Bunte telah membuat berita yang tidak benar," kata hakim pengadilan Simone Kaefer seperti dikutip dari AFP, Sabtu (6/5/2017).

Dasar dari putusan hakim adalah fakta bahwa Schumacher sampai saat ini tak bisa berjalan. Pastinya Schumacher juga tak bisa berjalan saat Bunte mencetak majalah yang memuat artikel tentang juara dunia F1 tujuh kali itu.

Alasan pengadilan hanya memerintahkan Bunte membayar kompensasi sebesar setengah dari tuntutan awal keluarga Schumacher serta menanggung seluruh biaya pengadilan, dengan alasan Bunte sudah melakukan riset dan mencantumkan sumber berita dalam menulis artikel tersebut.

Michael Schumacher belum muncul lagi di hadapan publik sejak mengalami kecelakaan saat bermain ski di French Alps pada Desember 2013 dan menderita cedera kepala parah.

Saat ini, legenda F1 itu menjalani perawatan di kediamannya di Jenewa, Swiss. Pihak keluarga sejauh ini terkesan tertutup dan hanya memberikan sedikit informasi terkait kondisi Schumacher.***

Baca artikel menarik lainnya di Bola.com


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews