Soal Industri di Luar Kawasan, Oka Simatupang: Pernyataan Itu Salah, Saya Minta Maaf

Soal Industri di Luar Kawasan, Oka Simatupang: Pernyataan Itu Salah, Saya Minta Maaf

Ketua HKI Batam Oka Simatupang (Foto: Iskandar/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Oka Simatupang  mengakui kesilapannya mengenai pernyataan soal industri yang berada di luar kawasan. Kata dia, industri di luar kawasan tetap diperbolehkan.

Oka mengatakan bahwa dalan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 41 tahun 2014 sudah mengatur bahwa Pulau Batam ditetapkan sebagai daerah industri. Kemudian di dalam Keppres tersebut disebut daerah industri yang mencakup seluruh pulau Batam.

"Kalau melihat dari Keppres Nomor 41 Tahun 1973 bahwa memang seluruh Pulau Batam ditetapkan sebagai kawasan industri, karena sampai sekarang ini belum ada aturan baru setelah Keppres ini dikeluarkan," ujar Oka Simatupang kepada Batamnews, Kamis (4/5/2017). 

Sebelumnya pernyataan Oka memicu perdebatan dan kontroversi saat acara sosialisasi fasilitas percepatan importasi jalur hijau di Gedung Marketing BP Batam, Rabu (3/5/2017).

Ia mengatakan, bahwa pernyataan tersebut merupakan kesalahan. "Pernyataan tersebut salah, saya minta maaf," kata dia.

Selain berpatokan dengan Keppres nomor 41 tahun 1973, Oka menambahkan, ada juga peraturan yang mengatur tentang kawasan industri yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 142 tahun 2015, bahwa dalam peraturan tersebut juga mengatur penetapan lokasi sebagai kawasan industri. 

"Dalam aturannya memang dicantumkan bahwa adanya pembagian lokasi sebagai kawasan industri seperti 24 kawasan industri di Batam contohnya Batamindo, Panbil, Kabil dan lainnya," cetus Oka. 

Oleh karena itu, ia mengatakan baik Keppres nomor 41 tahun 1973 dan Peraturan Pemerintah nomor 142 tahun 2015 dapat diterapkan di Batam. 

"Dua-duanya (Kepres no 41 tahun 1973 dan PP no 142 tahun 2015) dapat diterapkan di Batam, baik itu Perusahaan yang berada di kawasan industri maupun yang di luar kawasan industri," ujar Oka.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews