Kapal Perintis Kepri Juga Dipalak Petugas Syahbandar, Berikut Daftar Korban Pungli

Kapal Perintis Kepri Juga Dipalak Petugas Syahbandar, Berikut Daftar Korban Pungli

Salah satu kapal perintis di Kepulauan Riau Sabuk Nusantara (Foto: Beritatrans)

BATAMNEWS.CO ID, Tanjungpinang - Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang menemukan beberap bukti rekap nama-nama kapal yang sudah menyetor kepada petugas kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pelabuhan domestik Sri Bintan Pura (SBP), Senin (1/5) sekitar pukul 13.00 WIB.

Adapun nama-nama kapal yang sudah menyetor uang dengan jumlah nominal bervariasi kepada petugas Syahbandar mulai dari Rp.200.000 hingga Rp.800.000. 

"Uang tunai dari Rp 500 ribu dari kapal Nusantara, uang tunai sebesar Rp 800 ribu dari agen kapal VOC Batavia, uang tunai Rp 450 ribu dari kapal Super Jet Dabo Singkep dan Uang tunai Rp.300.000 dari cheking Seven Star serta Uang tunai," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro saat jumpa pers di Polres Tanjungpinang, Selasa (2/5).

Tak hanya kapal itu saja yang sudah menyetor, lanjut Joko, uang tunai sebesar Rp 400 ribu dari checking Sabuk Nusantara 59 dan lima rangkap insentif pelabuhan SBP Tanjungpinang, terdiri masing-masing dua rangkap yang dicetak tersangka (SY).

"Total Keseluruhan uang yang didapat yakni Rp 2,6 juta," ungkap Joko.

Selain menerima setoran dari checking kapal dan penumpang secara harian. Ketiga tersangka tersebut juga menerima setoran bulanan dari agen kapal, namun, untuk jumlah pastinya belum diketahui berapa.

"Saat kami OTT kemarin didapati amplop kosong, di amplop itu tertulis 373 kali Rp 5 ribu. Kemungkinan amplop itu berisi uang setoran bulan yang diterima mereka," kata Joko.***

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews