Polisi Singapura Tangkap Wanita Asing Pelayan Seks Berkedok Panti Pijat

Polisi Singapura Tangkap Wanita Asing Pelayan Seks Berkedok Panti Pijat

Dua wanita dari outlet pijat tradisional di Rangoon Road dibawa polisi. Mereka termasuk di antara enam wanita asing yang menawarkan layanan seksual di panti pijat. (Foto: LIM SIN THAI/straitstimes.com)

BATAMNEWS.CO.ID, Singapura - Polisi Singapura menggerebek empat panti pijat di jalan Rangoon, Balestier and Race Course kemarin.

Enam wanita asing berusia antara 29 dan 50 tahun ditangkap karena menawarkan layanan seksual.

Dua pusat pengobatan tradisional China (TCM-traditional Chinese medicine ) di Rangoon Road adalah yang pertama digerebek pada pukul tiga sore.

Di beberapa tempat di kawasan itu ditemukan ada dua wanita pemijat. Di ruangan pijat, polisi menemukan kondom. Tiga dari wanita itu ditangkap setelah ditemukan melakukan hubungan seks.

Di tempat itu, tidak ditemukan pemijat yang berlisensi. Karena itu, polisi menyebutnya sebagai pelanggaran.

Setelah itu, polisi menggerebek dua tempat pijat tanpa izin yang berkedok sebagai tempat spa kecantikan di Balestier and Race Course.  Di sini polisi menangkap tiga wanita karena menawarkan jasa seks.

Polisi menyebutkan spa kecantikan menyediakan layanan pijat adalah sebuah pelanggaran.

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk menegakkan hukum secara teratur terhadap perusahaan-perusahaan yang menyediakan jasa pijat.

November lalu, polisi menangkap 81 wanita dalam razia di panti pijat tanpa izin dan tempat hiburan umum di Thomson, Paya Lebar, Selegie, Outram dan Bukit Timah.

Pada bulan Juni tahun lalu, 75 orang ditangkap dalam serangan empat hari di pusat-pusat tersebut. ***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews