Batam Sangat Pantas Jadi Provinsi Istimewa

Batam Sangat Pantas Jadi Provinsi Istimewa

"SAYA setuju Provinsi Istimewa Batam".

Kalimat penting itu disampaikan oleh tokoh yang sangat lekat dengan Batam. Bolah dikata sosok ini adalah "Bapaknya Batam" yang membidani lahirnya kota ini.

Dialah BJ Habibie. Presiden RI ke-3 yang tentu sangat paham dengan apa yang sudah diucapkannya mengenai Batam ini. 

Ia menyampaikannya usai pertemuan dengan para pengusaha dari Kadin Provinsi Kepri di Harris Hotel, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, tadi malam.

Ide "Provinsi Istimewa Batam" ini dianggap sudah sangat layak untuk pulau yang langsung bertetangga dengan Singapura dan Malaysia ini.

Apalagi disampaikan oleh seorang Habibie yang membangun Batam dari sebuah pulau yang isinya cuma belantara dan ular phyton. "Dulu cuma ada 6000 penduduknya, kini sudah 1,3 juta jiwa," kata Habibie.

Habibie membangun kota yang memiliki luas wilayah 1.575 km² ini sejak sejak 1970-an melalui lembaga yang dibentuknya bernama Otorita Batam (kini namanya BP Batam). Dasar hukumnya adalah SK Presiden pada 1973.

Kini Batam memiliki infrastruktur yang dinilai lebih dari cukup untuk menjadi sebuah provinsi. Berpenduduk sekitar 1,3 juta jiwa dalam lingkup pemerintahan yang terdiri dari  12 kecamatan dan 74 kelurahan. 

Sebagai gambaran, kota terbesar di  Provinsi Kepulauan Riau ini terdiri dari Pulau Batam, Pulau Rempang dan Pulau Galang --yang terkoneksi dengan Jembatan Barelang-- dan pulau-pulau kecil lainnya di kawasan Selat Singapura dan Selat Malaka. 

Dihuni masyarakat yang heterogen, Batam kini menjadi sebuah kota yang lengkap. Dimulai dari sarana angkutan darat, udara, dan laut yang langsung berhubungan dengan Singapura dan Malaysia, Batam juga memiliki berbagai sarana lainnya. Di antaranya terdapat cukup banyak hotel berbintang dan pusat perbelanjaan. 

Batam juga memiliki beragam sektor penggerak ekonomi meliputi sektor komunikasi, sektor listrik, air dan gas, sektor perbankan, sektor industri dan alih kapal, sektor perdagangan dan jas. Batam yang sudah memiliki sejumlah kawasan industri ini juga masuk dalam kawasan ekonomi khusus.

Namun, kini kondisi ekonomi Batam sedang terpuruk, namun dianggap masih memiliki peluang yang sangat besar untuk bangkit kembali. Salah satu upaya yang dianggap mujarab untuk mengembalikan Batam menjadi primadona ekonomi adalah dengan mengubahnya menjadi Provinsi Istimewa Batam.

"Dengan begitu, Batam bisa menjadi ujung tombak ekonomi Indonesia," kata Habibie. Ia menambahkan,  provinsi istimewa itu layaknya seperti DKI Jakarta dari sisi sistem pemerintahannya. 

Menurut Habibie dengan begitu, Batam bisa lebih cepat maju. Hanya saja, kata Habibie, istimewa Batam harus benar-benar berkiblat kepada ekonomi. 

Bahkan untuk terbentuknya Provinsi Batam ini juga sudah ada kajian akademik dari  Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islami (KAHMI) Batam. 

“Kalau ini tercapai laju pertumbuhan ekonomi di Batam akan mengalami kenaikan sekitar maksimal 8 persen, lebih fokus  di Batam,” ujar Ketua KAHMI Batam, Iskandar Zulkarnaen saat berbincang dengan batamnews.co.id di Batam, Kamis (19/3/2015).

Menurut master lulusan Universitas Kebangsaan Malaysia ini, dengan dibentuknya provinsi khusus, otomatis Batam lepas dari Provinsi Kepri. “Jadi tidak terikat lagi dengan Free Trade Zone Bintan dan Karimun,” ujar Iskandar.

Saat ini, kata master di bidang ekonomi politik internasional ini, daerah penyangga ekonomi Kepri seperti Lingga, Natuna tak berkembang dalam segi ekonomi. “Batam pun melambat karena harus menopang daerah tersebut,” ujar Iskandar.

Wacana ini Provinsi Batam ini sebetulnya sudah lama bergulir. Bahkan Habibie juga pernah mencetuskannya pada Oktober 2013. Ini disampaikannya saat bersilaturahmi dengan warga Batam. "Supaya tidak kalah dengan negara tetangga," kata Habibie.

Menurut Habibie, Barelang (Batam-Rempang-Galang) memiliki keistimewaan sehingga pantas menjadi daerah istimewa, yaitu lokasinya yang strategis di selat terpadat Selat Malaka dan berdekatan dengan Singapura.

Ide Habibie disambut anggota DPR Harry Azhar Azis yang mendukung usulan untuk menjadikan Batam sebagai provinsi khusus pusat perekonomian Indonesia dengan aturan-aturan khusus. "Saya setuju dengan usulan Habibie, tapi saya tambahkan tidak hanya Batam, Rempang dan Galang, tetapi juga Bintan," kata Harry.

Menurut dia, dengan menjadi provinsi khusus, Batam-Bintan dapat menjadi tujuan pusat pertumbuhan ekonomi, karena potensi pengembangan ekonomi yang tinggi di kota itu, mengingat lokasinya yang strategis di alur pelayaran dunia.

Pengembangan provinsi Batam, kata dia, bukan hanya untuk kemakmuran lokal, namun demi perkembangan ekonomi nasional, untuk seluruh warga Indonesia.

Wali Kota Batam dua periode (2004 s/d 2014), Ahmad Dahlan, menyambut baik. Dahlan bahkan pernah menyampaikan kajiannya sendiri mengenai kemungkinan Batam menjadi provinsi di hadapan Menteri Bappenas Andrinof Chaniago, Gubernur Kepri HM Sani, Kepala BP Batam Mustofa Widjaya di Batam beberapa waktu lalu.

Dahlan meyakini Batam mampu jadi provinsi. Keyakinan itu didasarkan dari sisi ekonomi, penduduk, dan wilayah. "Batam layak menjadi provinsi dengan kekhususan di bidang perekonomian," ujarnya kepada wartawan. 

Alasannya, produk domestik regional bruto (PDRB) Batam bernilai lebih dari Rp 65 triliun per tahun. Sementara nilai ekspor nonmigas lebih dari 9 miliar dollar AS per tahun. Dari totoal penduduk Batam,  500.000 orang di antaranya tenaga kerja produktif dan terserap di ribuan perusahaan dalam berbagai skala. "Pendapatan perpajakan Batam bernilai lebih Rp 3,5 triliun per tahun," ujarnya.

Batam merupakan kota terpadat di Provinsi Kepulauan Riau. Dari 1,9 juta penduduk provinsi itu, 1,1 juta penduduk berdiam di Batam. "Sebagian besar tinggal di Pulau Batam. Sebagian lagi tinggal di pulau-pulau di pesisir Batam," ujarnya.

Kota juga punya posisi strategis dari segi ekonomi ataupun pertahanan dan keamanan. Batam menjadi titik labuh hampir seluruh jaringan tulang punggung internet Indonesia ke jaringan internet global. Batam juga menjadi titik labuh dua jaringan pipa gas untuk diekspor ke Singapura. 

"Belum lagi bila mempertimbangkan posisi Batam di tepi Selat Malaka, yang nilai ekonomi dan hankamnya sudah diketahui banyak orang," ujarnya.

Dahlan meyakini peningkatan status dari kota menjadi provinsi khusus tidak membebani anggaran. Sebagai provinsi khusus, tidak perlu ada otonomi tingkat dua di Batam.

"Kepala daerah tingkat dua ditunjuk oleh gubernur, seperti di Jakarta. Dengan kondisi sekarang, Batam bisa dimekarkan antara empat hingga enam daerah tingkat dua administratif. Dengan pendapatan pajak, nilai PDRB, dan karakteristik perekonomian berbasis industri, Batam akan mampu menjadi provinsi," tuturnya.

Ia berharap, pemerintah  bisa mengkaji kemungkinan Kota Batam menjadi provinsi khusus. Pemerintah diharapkan tidak setengah-setengah lagi mengembangkan Batam. 

Pada Januari 2016,  Pemerintah Pusat mulai membahas pilihan terbaik untuk Batam. Namun, belum ada keputusan apa pun yang dibuat setelah rapat kabinet berkali-kali digelar. Dalam rapat terakhir di Istana, Selasa (19/1/2017) sore, juga belum ada keputusan jelas soal Batam.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menolak mengumumkan hasil rapat itu. Darmin menyatakan keputusan tidak segera diumumkan untuk mencegah spekulasi di Batam. 

Keinginan Habibie ini serupa dengan cita-cita sejumlah tokoh Batam. Bahkan anggota Komisi II DPR RI Rufinus Hotmaulana Hutauruk juga mengamininya.

"Kalau ini memang akan menjadi daerah otonomo baru dan nanti akan kita urus di Komisi II DPR RI," ujarnya kepada batamnews.co.id usai menghadiri rapat bersama dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Graha Kepri, Batam Centre, Selasa (18/4/2017).

Ia menyarankan agar konsep wacana pemekaran Provinsi Batam disodorkan langsung ke Komisi II DPR RI. Kata dia, DPR akan meninjau sisi sosiologis sebelum menentukan naskahnya seperti apa.

Lazimnya, pembentukan daerah baru memang atas usulan warga yang dibahas DPRD dan pemerintah provinsi setempat. Mekanisme lain atas usulan pemerintah. Atas dua usulan itu, DPR akan membahas bersama pemerintah dengan mempertimbangkan semua segi.

Jadi wacana ini masuk tersumbat di level pemerintah di daerah dan di gedung-gedung dewan. Sejatinya sebagai pelayan dan wakil rakyat, bapak-bapak pejabat dan anggota dewan itu tentu wajib mendengar aspirasi rakyat Batam.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews