Warga Malaysia Ditangkap di Batam, Diduga Terlibat Trafficking

Warga Malaysia Ditangkap di Batam, Diduga Terlibat Trafficking

Foto: Alnovyan Harmindo Alba/batamnews.co.id

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang Warga Negara Asing (WNA) ditangkap petugas Polsek Kawasan Bandara, bersama tiga korban yang diduga calon TKI yang akan berangkat ke Malaysia, Kamis (27/4/2017).

Tindak pidana perdagaan orang (trafficking) diketahui saat petugas kepolisian bandara sedang memeriksa (cek) perkiran mobil arah ke luar.

Saat itu, keempat orang tersebut hendak menumpang taksi. Kapolsek Kawasan Bandara, Iptu Bety, mengatakan seorang diantara mereka merupakan penyalur (tekon) yang akan membawa tiga korban.

"Ada empat orang yang kita amankan, satu diduga WNA Malaysia sebagai penyalur (tekong)," kata IPTU Bety, Jumat (28/04/2017).

Melihat kecurigaan dari gerak-gerik, petugas menghampiri dan menanyakan tujuan mereka. Saat melihat identitas dan pasport, timbul kecurigaan.

Semula pria bernama AJ, 52 tahun, mengatakan tiga korban itu adalah kerabatnya. "Tapi kita tidak percaya begitu saja," ujar Betty.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga orang perempuan tersebut  masing-masing memiliki paspor kunjungan (paspor hijau) dengan tujuan mereka hendak bekerja ke Dubai (Luar Negeri).

"Korban bernama S, E dan S mengaku datang dari Jakarta menggunakan pesawat udara Lion Air dan akan di berangkatkan ke Luar Negri (Uni Emirat Arab). Mereka berasal dari Lombok," ujarnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat buah buku paspor, tiga tas ransel milik korban dan satu buah seluler OPPO milik tersangka.

Selanjutnya, Polsek kawasan Bandara menyerahkan tersangka beserta ke tiga orang korban ke Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut.

"Tersangka mengaku hanya menjemput dan mengantar ke Malaysia. Nanti di Malaysia akan ada orang lain lagi yang akan membawa para korban ke Uni emirat Arab. Tapi masih dikembangkan makanya dilimpahkan ke Polres," kata Bety.

Hingga kini, tiga korban masih terlihat dalam Ruang penyidik Sat reskrim Polresta Barelang. "Mereka dimintai keterangan," ujar Kanit Jatanras Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond. ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews