BI Usul Kenaikan Tarif Listrik Tahap II Tidak di Bulan Juni, Ini Alasannya

BI Usul Kenaikan Tarif Listrik Tahap II Tidak di Bulan Juni, Ini Alasannya

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Bank Indonesia (BI) mengusulkan kenaikan tarif listrik di Batam tahap kedua sebesar 15 persen pada bulan Juni mendatang, sebaiknya tidak dilakukan pada bulan tersebut. Karena bulan Juni diperkirakan akan mengalami inflasi.

"kalau di bulan Juni prakiraannya Batam akan mengalami Inflasi, karena termasuk dalam hari raya besar," ujar Kepala BI Perwakilan Kepri, Gusti Raizal Eka Putra, Selasa (25/4/2017).

Saat masih dalam pembahasan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Kepri beberapa waktu lalu, sebelum diputuskan kenaikan sebesar 45 persen, BI merekomedasikan agar kenaikan tarif listrik dilakukan pada bulan yang menunjukkan deflasi.

"Kalau di usulan tersebut sebaiknya kenaikan tarif listrik dilakukan pada bulan Maret atau oktober," kata Gusti.

Ia sempat kaget jika kenaikan tarif listrik dilakukan pada bulan Juni karena tidak sesuai dengan usulan yang diberikan BI.

"Saya memang tidak tahu kalau kenaikan dilakukan pada bulan Juni, karena lampiran dari Pergub tentang kenaikan tarif listrik tidak kita terima. Kalau sesuai usulan yang kami berikan itu kenaikan tarif listrik sebaiknya dilakukan pada bulan-bulan terjadinya deflasi," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Brigth PLN Batam, Samsul Bahri mengungkapkan bahwa kenaikan tarif listrik tahap kedua akan dilakukan pada bulan Juni mendatang. Ia menyampaikan bahwa pada bulan tersebut Batam tidak mengalami Inflasi.

"Tidak, kalau bulan Juni kan sudah tidak inflasi lagi, bulan itu sudah melewati hari raya," kata Samsul beberapa waktu lalu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews