Investasi Lesu, Pengusaha Kepri Siap-siap Mengadu ke Prof B.J. Habibie

Investasi Lesu, Pengusaha Kepri Siap-siap Mengadu ke Prof B.J. Habibie

B.J. Habibie (Foto: Hanns Seidel Stiftung)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pengusaha di Kepulauan Riau bakal mengadukan permasalah investasi di Batam, Kepulauan Riau, ke mantan Ketua Otorita Batam B.J. Habibie. Agenda pertemuan pengusaha dengan B.J.Habibie itu akan digelar di Harris Hotel Batam Centre pada 28 April 2017.

“Kita akan membeberkan permasalah Batam ke Pak Habibie, agar bisa disampaikan langsung ke Presiden,” ujar Akhmad Ma’ruf Maulana, Ketua Kadin Kepulauan Riau, kepada batamnews.co.id, Rabu (26/4/2017).

Presiden ketiga Indonesia itu memang dikenal dengan Presiden Joko Widodo. Dalam beberapa kesempatan, Jokowi kerap mengundan dan bertemu Habibie. 

Menurut Ma’ruf saat ini kepastian hukum berinvestasi di Batam sudah sangat meresahkan pelaku usaha. 

Dari data yang diperoleh Kadin, pertumbuhan ekonomi Batam hanya tinggal 4,1 persen, meskipun tumbuh namun jauh dari rata-rata nasional. Padahal Batam terkenal dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggai sebelumnya.

“Batam di bawah nasional, urutan ke-17 tujuan investasi. Kepastian hukum kian tak jelas,” ujar Ma’ruf.

Menurut Ma’ruf, hal ini semakin diperuncing dengan ketidak harmonisan antara Pemko Batam dengan BP Batam. Terlihat dari sejumlah kebijakan-kebijakan yang diambil.

“Di satu sisi dua regulator pertarungannya semakin kental,” cetusnya.

Kadin Provinsi Kepri, kata Ma’ruf, meminta Prof. B.J. Habibie menjelaskan hal itu ke presiden. “Kami sudah putus asa,” kata bos Kawasan Industri Wiraraja Kabil itu.

Berbagai upaya sudah dilakukan. Ma’ruf mengatakan, Kadin sudah bertemu dengan sejumlah menteri-menteri terkait. 

“Mulai dari Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Kehutanan, Mendagri, Wamenkeu, Staf Ahli Presiden, Menkumham, Ombudsman, DPR RI, DPR RI,  hingga Wapres JK  hingga Presiden Jokowi, sudah pernah ditemui, tapi tak ada langkah konkrit,” ujar Ma’ruf.

Ma’ruf pun menegaskan, Kadin Kepri sudah bulat menggugat aturan perundang-undangan megnenai pembentukan BP Batam ke Mahkamah Agung. Pakar tata usaha negara Prof. Yusril Ihza Mahendra pun digandeng sebagai penasihat hukum.

“Maka kami melakukan upaya hukum dengan menggugat uji materi ke MA bersama Profesor Yusril,” ujar dia.***

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews