Kemendagri Minta Pemda Terapkan "E-Government" dalam Layani Publik

Kemendagri Minta Pemda Terapkan "E-Government" dalam Layani Publik

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono memberikan keterangan pers usai acara serah terima nota pengantar tugas PLT (pelaksana tugas) Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/3/2017). Sumarsono kembali menerima tugas PLT Gubernur DKI Jakarta yg di berikan oleh Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung.(KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soemarsono meminta kepada kepala daerah agar meninggalkan cara konvensional dalam mengelola otonomi daerah.

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Soni itu di depan hampir seluruh kepala daerah dalam acara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-21 di alun-alun Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (25/4/2017).

"Dalam kelola otonomi daerah, cara-cara konvensional harus ditinggalkan dan pemda harus manfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Soni.

Soni menyebutkan, saat ini belum semua daerah mengembangkan e-government. Beberapa daerah yang telah menggunakannya seperti Pemerintah Kota Surabaya.

Untuk memacu hal itu, Kemendagri membuat program Smart City atau Kota Pintar sebagai pemacu pengembangan e-government dalam penyediaan layanan publik.

"Program itu merupakan program pemerintah untuk medorong Pemda khususnya pelayanan publik untuk kepentingan warga, dunia usaha dalam rangka penigkatan dunia usaha, dan dalam rangka penginkatan investasi, serta daya saing daerah," ujar Soni.***

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews