Begini Cara Polisi Bongkar Panti Pijat Mesum dengan Cewek Bertarif Rp 1,4 Juta

Begini Cara Polisi Bongkar Panti Pijat Mesum dengan Cewek Bertarif Rp 1,4 Juta

Ilustrasi. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Unit I Satreskrim Polresta Barelang menggerebek Starlight Message di Komplek Nagoya Newton, Batam. Sebelumnya, polisi yang menyamar sudah mendapati aktivitas esek-esek di tempat tersebut.

Dari penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (20/4/2017), ditemukan cewek-cewek terapis di panti pijat (massage) itu melayani syahwat pria hidung belang di lokasi. Namun bisa juga dibawa ke luar, tentunya dengan tarif yang telah disesuaikan.

"Dari informasi itu, kita mencoba menyelidiki, salah satu anggota berpura-pura sebagai tamu yang ingin menikmati layanan massage itu," ujar Kanit I Satreskrim Polresta Barang, Iptu Putra.

Dari pemeriksaan kepolisian yang dilakukan, wanita-wanita itu bisa dibawa keluar setelah membayar sebesar Rp 1,4 juta ke pengelola.

"Para wanita bisa diboking Rp 1,4 juta, mereka juga sebagai korban," kata.

Polisi masih terus mengembangkan kasus prostitusi berkedok tempat pijat tersebut dan masih memburu pemilik tempat.

"Kita juga masih kembangkan untuk mengejar pemilik lokasi. Sementara pelaku yang berhasil diamankan, dijerat Undang Undang Perdagangan Manusia," ucap Iptu Putra.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan satu orang pelaku Hendry Tanjijono (52) yang diduga sebagai pengelola tempat pijat plus-plus tersebut dan juga mengamankan lima orang wanita sebagai pekerja.

Sementara pemilik tempat, RN (40) masih diburu.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews