Enam Pemuda Singapura Terjaring Razia di Tempat Hiburan Batam

Enam Pemuda Singapura Terjaring Razia di Tempat Hiburan Batam

Ilustrasi. (Foto: batamnews.co.id)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 35 orang asing --enam di antaranya warga Singapura- terjaring aparat keamanan dalam penggerebekan acak di tempat hiburan di Batam selama akhir pekan ini.

Operasi yang dimulai pada hari Sabtu (22 April) dan berakhir pada dini hari Minggu, dipimpin oleh otoritas imigrasi setempat dan didukung oleh personil angkatan laut.

Warga Singapura termasuk seorang siswa ITE berusia 16 tahun tergulung dalam razia ini.

Mereka termasuk di antara 27 pria dan delapan wanita - semua warga negara asing - yang ditahan karena mereka tidak dapat menunjukkan paspor mereka selama penggerebekan di Kampung Bule, sebuah daerah hiburan di Batam yang sering dikunjungi warga asing.

Sebagian besar dari mereka telah dibebaskan setelah mereka dapat mengambil kembali dokumen perjalanan mereka dari hotel untuk verifikasi. Beberapa masih dalam tahanan karena penyelidikan terus berlanjut.

Para warga Singapura yang sudah menunjukkan paspor mereka sudah dibebaskan dan diizinkan kembali ke Singapura tanpa dipungut biaya. ***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews