Polisi Bongkar Esek-esek Berkedok Panti Pijat di Nagoya Newton

Polisi Bongkar Esek-esek Berkedok Panti Pijat di Nagoya Newton

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Polresta Barelang kembali menggerebek sebuah tempat massage yang terdapat praktek esek-esek di Starlight Message, Komplek Nagoya Newton, Blok D Nomor 06, Kamis (20/4/2017) lalu.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Unit I Satreskrim Polresta Barelang. Petugas mengamankan satu orang pelaku, Hendry Tanjijono (52) yang diduga sebagai pengelola tempat pijat plus-plus tersebut dan juga mengamankan lima orang wanita sebagai pekerja.

"Lima orang pekerja kita amankan bersama pengelola tersebut, HT. Sementara pemilik tempat, RN (40) masih kita buru (DPO)," kata Kanit I Satreskrim Polresta Barang, Iptu Putra.

Penggrebekan yang dilakukan tersebut, lanjut Putra, berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan ke lokasi untuk memastikan.

"Dari informasi itu, kita mencoba menyelidiki, salah satu anggota berpura-pura sebagai tamu yang ingin menikmati layanan massage itu," ujar Putra.

Kemudian setelah memastikan bukti tentang praktik prostitusi itu, petugas langsung melakukan penggerebekan.

"Satu orang penanggung jawab berhasil kita amankan, Tanjijono," ucap Putra, Senin (24/4/2017)

Untuk lima korban itu, berinisial AIY (22), SY (22), N (25), E (36), dan T (32). Kelima korban sudah dimintai

keterangan dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk proses selanjutnya. "Untuk korban sudah kita serahkan ke dinas

sosial. Untuk HT akan menjalani proses hukum," kata Putra.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews