Tilang Elektronik Diberlakukan di Batam, Begini Caranya

 Tilang Elektronik Diberlakukan di Batam, Begini Caranya

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani menunjukkan aplikasi e-Tilang. (foto: edo/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polresta Barelang telah menerapkan sistem tilang elektronik atau e-Tilang bagi pelanggar yang terjaring petugas. Hal ini ditujukan untuk mengurangi interaksi antara petugas dengan pelanggar yang dapat berujung pungutan liar.

Pemberlakuan e-Tilang itu sendiri telah dilakukan sejak satu pekan lalu atau pada Senin (17/5/2017).

Untuk Kepri, penerapan e-Tilang baru dilakukan oleh Polresta Barelang.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani, mengatakan, sistem e-Tilang itu dilakukan penilangan atau penindakan selain menggunakan tilang konvensional menggunakan tilang kertas, masyarakat atau pelanggar juga akan ditunjukkan kode pembayaran.

"Pembayaran tersebut harus dilakukan di Bank BRI, baik di ATM maupun tellernya. Untuk nominal denda, dapat dilihat pada aplikasi ponsel pintar yang harus di-download terlebih dahulu. Disana akan tertera semua jenis dan nominal dendanya," ungkap Kompol Andar.

Jika sudah membayar, pelanggar bisa menunjukkan bukti pembayarannya pada petugas. Sehingga barang yang disita untuk barang bukti, seperti SIM, STNK maupun kendaraan bisa dikembalikan.

"Barang bukti yang disita akan dikembalikan setelah pelanggar membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," ucap Andar.
 
Dilanjutkan, pada saat sidang dilakukan, warga tidak perlu datang dalam persidangan. Namun, jika nominal yang dibayarkan melebihi dari keputusan dalam sidang, uang akan dikembalikan.

Cara mengembalikannya, nanti akan ada petugas dari pengadilan atau kejaksaan yang memberitahu pada pelanggar agar mengambil sisa uangnya setelah sidang selesai.

"Ini juga bertujuan memberikan pelayanan agar masyarakat tidak perlu repot-repot datang pada persidangan," kata Kasat Lantas.

Ditambahkan Andar, sejauh ini proses sudah berjalan dan belum ditemukan kendala. "Yang jelas kita akan terus melakukan evaluasi untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat," kata Andar.

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews