Danlatamal IV Perintahkan Pomal Periksa Penjaga Kapal Keruk Cina

Danlatamal IV Perintahkan Pomal Periksa Penjaga Kapal Keruk Cina

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Persoalan kaburnya Kapal Keruk MV Chuang Ho 68 terus berlanjut. Selain upaya pengejaran dan bantuan Interpol, secara internal juga diteliti.

Danlatamal IV Kolonel (P) Eko Ribut Suyatno sudah memerintahkan Satuan Polisi Militer (Pomal) Pangkalan TNI Angkatan Laut IV memeriksa prajurit yang bertugas menjaga kapal berbendera china itu.

"Apakah keteledoran atau faktor cuaca dan keamanan," ujar Eko kepada batamnews.co.id, Minggu (23/3/2017). Sedangkan ABK kapal keruk itu yang berjumlah 20 orang saat ini sedang diperiksa.

Eko menuturkan, untuk proses kapal yang hilang ini sudah dilaporkan dan dilaksanakan secara prosedur dan sudah juga menyampaikan kepada Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti. "Kita meminta akses bantuan pada Interpol," katanya.

Satuan Tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut (AL) gagal menyita kapal jenis Hopper Dredger atau kapal keruk yang secara ilegal memasuki wilayah perairan Indonesia pada 20 April lalu.

Kapal ini teridentifikasi mengeruk benda muatan kapal tenggelam (BMKT) di sekitar perairan kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Diperkirakan muatannya mencapai 8000 gross ton.

Namun, kapal itu  kabur, setelah sempat ditahan sementara oleh petugas patroli laut TNI AL. Satgas hanya berhasil mengamankan 20 Anak Buah Kapal (ABK), 16 dari warga negara Cina, 3 dari India, dan 1 warga negara Malaysia.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews