Penyelesaian Kewenangan di Batam, Nyat Kadir: Reposisi BP Batam

Penyelesaian Kewenangan di Batam, Nyat Kadir: Reposisi BP Batam

Anggota Komisi VI DPR RI Nyat Kadir (foto : ist/Batamekbiz)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Anggota Komisi VI DPR RI, Nyat Kadir mengusulkan agar BP Batam direposisi untuk menyelesaikan sengketa wewenang dengan Pemerintah Kota Batam, yang menyebabkan perekonomian di Pulau Batam menurun.

"Reposisi BP Batam, bukan dibubar tapi reposisi," kata Nyat Kadir yang merupakan anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kepri itu dalam rapat Komisi VI bersama Pemda di Batam, Kepri, Kamis (20/4/2017) dilansir Antaranews.co.id

Menurut dia, reposisi BP Kawasan Batam merupakan solusi yang paling tepat untuk mengurai tumpang tindih wewenang dengan Pemkot.

Dalam rapat tersebut, Nyat Kadir mendesak rekan-rekannya di Komisi VI agar segera membuat keputusan di Batam juga, bukan membahasnya kembali di Jakarta. "Kalau nunggu di sana, susah. Ini mendesak. Ini darurat," kata dia dihadapan sejumlah pengusaha yang ikut hadir.

Perekonomian di Batam saat terus terus menurun, hal ini ditandai dengan penutupan sejumlah perusahaan dan bertambahnya pengangguran. Tercatat selama empat bulan pertama di tahun 2017 sebanyak 23 perusahaan tutup.

Wakil Kepala Polda Kepri, Brigjen Pol Didi Haryono mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, sebanyak 21 perusahaan tutup di Batam, dan meninggalkan sekitar 200.000 orang pengangguran.

Kondisi itu harus segera disikapi agar tidak terjadi gangguan ketertiban keamanan masyarakat. "Di kami ada tiga hal, yaitu potensi gangguan, yang bila dibiarkan akan menjadi ambang gangguan, dan bila dibiarkan akan menjadi gangguan nyata. Sekarang posisinya, di ambang gangguan. Apabila dibiarkan akan menjadi gangguan nyata," kata dia.

Di tempat yang sama, Gubernur Kepri Nurdin Basirun meminta para pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan kewenangan di Batam.

"Kisruh ini bisa membuat tidak stabil pertahanan keamanan. Kami khawatir gangguan nyata akan terjadi. Kalau tidak tahan, akan merepotkan," kata Gubernur.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews