Pembahasan Kaji Ulang Tarif Listrik Dipastikan Pekan Depan

Pembahasan Kaji Ulang Tarif Listrik Dipastikan Pekan Depan

Ratusan pengunjuk rasa berkumpul di depan Kantor Walikota dan DPRD Kota Batam, Senin (17/4/2017). (Foto: Adi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Pemerintah Kota Batam memastikan pembahasan untuk mengkaji ulang tarif listrik dilaksanakan di Gedung Graha Kepri, Batam, Jumat  depan (21/4/2017).

Pernyataan itu disampaikan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad. "Pembahsan ini  akan melibatkan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah kota, Bright PLN Batam, dan perwakilan masyarakat," katanya kemarin.

Ia mangatakan, Pemerintah Kota sudah menerima surat undangannya. "Pengkajian ulang  tarif listrik tersebut sesuai dengan instruksi gubeenur," ujar Amsakar. 

"Pembahasan ini juga didukung Surat Walikota yang meminta dikaji ulang keputusan untuk kenaikan listrik sebesar 45 persen."

Pengkajian ulang kenaikan tarif listrik ini dilakukan setelah masyarakat Batam bereaksi menuntut pemerintah untuk tak serampangan mengambil kebijakan.

Soalnya, kebijakan kenaikan tarif listrik itu dinilai telah mencekik leher rakyat kecil di Batam. Apalagi kondisi ekonomi di Batam sedang lesu, akibatnya pengangguran di Batam makin melonjak.

Kondisi perekonomian yang membelit rakyat itu ditambah lagi dengan keputusan Gubernur Kepri Nurdin Basirun menaikkan tarif listrik. Maka berunjukrasalah penduduk Batam Senin (17/4/2017).

Bahkan Walikota Batam Mumahhad Rudi ikut meradang dengan kenaikan tarif listrik itu. Dia menyatakan tak pernah dilibatkan untuk membahas kenaikan tarif listrik itu. Ia pun meminta pemerintah provinsi mengkaji ulang kebijakannga itu.

Itulah sebabnya, kenaikan tarif listrik ini dikaji ulang. Saat pembahasan tarif listrik ini,  nantinya Pemko Batam akan  menanyakan mengenai kerugian yang selama ini diberitakan oleh Bright PLN Batam.

"Kita ingin tahu juga sebenarnya berapa kerugian PLN itu, selama ini mereka selalu mengatakan rugi," kata Amsakar.

Ia menilai, kalau pada kendalan pelayanan listrik atau pengembangan wilayah maka perlu dipikirkan ulang soal besarannya. Pihaknya tetap menginginkan besaran kenaikan listrik Bright PLN Batam tersebut ditinjau kembali.

"Hal-hal seperti ini mestinya fair. Kalau terlampau besar ya diturunkan. Kalau belum perlu naik, ya tak harus ada kenaikan. Kami ingin pelaku usaha kita juga sehat. Karena ini murni bisnis, lain dengan PLN negara," kata Amsakar. ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews