Harga Tiga Bahan Pokok Ini Tak Naik Jelang dan Pasca Ramadhan 1438 H

Harga Tiga Bahan Pokok Ini Tak Naik Jelang dan Pasca Ramadhan 1438 H

Ilustrasi pedagang sembako (foto : ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Batam menetapkan tiga bahan pokok tidak akan mengalami kenaikan menjelang dan pasca bulan Ramadhan 1438 H/2017.

Ketetapan ini tertuang dalam surat edaran yang telah dikeluarkan Kementerian Perdagangan.

Harga bahan pokok yang sudah diatur yakni jenis gula paling tinggi Rp 12,5 ribu/kilogram, minyak gorengan kemasan Rp 11 ribu/kilogram dan daging untuk jenis tertentu Rp 80 ribu/kilogram.

"Harga ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Perdagangan yang dikirim 4 April lalu," ujar Zarefriadi, Kepala Disperindag Kota Batam, dikantor Walikota Batam, Selasa (18/4/2017).

Keputusan ini diambil untuk menekan harga barang yang biasanya akan mengalami kenaikan menjelang bulan puasa.

"Kita berharap nilai tersebut efektif menekan harga dipasar. Namun, pastinya kita tetap pantau harga dipasar dan distributor di Batam," kata Zaref.

Dalam surat edaran tersebut diatur bahwa tiga bahan pokok tidak boleh lewat dari harga yang ditetapkan, terhitung sejak tanggal 10 April 2017 sampai dengan 10 september 2017.

Menjelang bulan puasa pasokan kebutuhan pokok dipastikan aman, dan tetap akan memantau harga pasar diluar dari tiga bahan pokok yang telah ditetapkan.

"Kita sudah sampaikan kepada Distributor untuk menyetok bahan pokok. Seperti gula dan cabe, kan stok tak bisa di stok lama jadi kita berharap dari suplai yang dikirim," katanya.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews