Disdukcapil Karimun Terima 8.000 Blanko e-KTP Tahap Pertama

Disdukcapil Karimun Terima 8.000 Blanko e-KTP Tahap Pertama

Ilustrasi blanko e-KTP (foto : ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Dinas Pendudukan (Disdukcapil) Kabupaten Karimun, telah menerima sebanyak 8.000 blanko e-KTP dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Capil Kemendagri untuk tahap pertama.

“Benar, kita mendapatkan jatah 8.000 blanko e-KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Karimun, Muhd Tahar, Senin (17/4/2017) dilansir Lendoot.com

Kata Tahar, dari 8.000 blanko tersebut, pihaknya hanya dapat mencetak 5.964 KTP saja yang sudah ada di data Print Ready Record (PRR). Artinya penduduk yang sudah masuk dalam data base termasuk penduduk yang sama sekali belum punya e-KTP.

”Pencetakan sudah dimulai, tapi membutuhkan waktu sedikit lama. Sedangkan, diluar PRR tidak dapat di lakukan pencetakan dikarenakan system dan server pusat belum dapat di akses oleh kita,” katanya.

Tahar menambahkan, pada 2016, masyarakat yang telah mengajukan permohonan e-KTP mencapai 6.097. Sedangkan pada 2017 hingga bulan Maret mencapai 5.607 orang dengan total keseluruhan 11.704 orang.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews