Andi Lala Bunuh Suherwan Gara-gara Tiduri Istrinya Hingga 4 Kali

Andi Lala Bunuh Suherwan Gara-gara Tiduri Istrinya Hingga 4 Kali

Mayat Suherwan saat ditemukan polisi (Foto: Istimewa/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam – Pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Mangaan, Gang Benteng, oleh Andi Lala (35), mengungkap kasus pembunuhan lain yang dilakukannya.

Dalam konferensi pers (konpers) di Mapolda Sumut, Senin (17/4/2017), Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyebutkan, Andi Lala, juga membunuh pria selingkuhan istrinya, Suherwan alias Iwan alias Kakek alias Kadet.

Warga Lubuk Pakam itu dibunuh kediaman Andi Lala, Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, pada Minggu 12 Juli 2015 lalu, sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolda menyebutkan, dalam pembunuhan ini Andi Lala dibantu istrinya, Reni Safitri dan satu pelaku lain atas nama Irfan. “Ketiganya sudah kita tangkap,” sebutnya.

Kasus tersebut, sambungnya, berlatar belakang perselingkuhan istri Andi Lala (Reni Safitri) dengan korban. Perselingkuhan itu diketahui Andi Lala dan diakui Reni.

Kepada suaminya, Reni mengaku telah melakukan hubungan intim layaknya suami-istri sebanyak empat kali dengan Suherwan. Dua dilakukan di rumah Andi Lala, dua lainnya dilakukan di kebun ubi, Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai).
 
Karena dendam, Andi Lala memerintahkan istrinya, Reni Safitri untuk mengundang Suherwan datang ke rumah pelaku.

“Saat itu, tersangka Irfan sudah ada di rumah pelaku. Di rumah pelaku sudah ada tiga orang, Andi Lala dan istrinya serta Irfan alias Efan (33). Sesampainya di rumah pelaku, Suherwan langsung dihantam pakai alu dan tewas. Alu itu masih dipakainya sampai sekarang. Ini pintar, dihabisinya waktu warga sedang Shalat Tarawih. Saat itu pas bulan puasa (Ramadhan),” kata dia.

Suherwan tewas setelah dipukul empat kali di bagian kepala. “Setelah itu, mayat korban diangkat Andi Lala dibantu istrinya Reni Safitri diletakkan di bak mobil pick-up milik tersangka dibawa ke simpang jalan Desa Pagar Jati, Lubuk Pakam, lalu dibuang ke dalam parit,” ujarnya seperti dikutip medansatu.com.

“Setelah itu, istrinya Reni Safitri membawa sepeda motor korban Honda Vario Nopol BK 4749 XAI bersama suaminya Andi Lala yang juga mengendarai sepeda motor Honda Vario miliknya menuju lokasi pembuangan mayat Suherman. Sesampainya di lokasi, Andi Lala alias Andi Matalata yang menceburkan sepeda motor korban ke dalam parit,” imbuhnya.

“Pelaku berpikiran, supaya tewasnya korban dianggap karena kecelakaan. Namun dari hasil penyelidikan, ditemukan kejanggalan. Dari situ diselidiki, kemudian disimpulkan telah terjadi pembunuhan,” ungkap Rycko.***
 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews