Detik-detik Andi Lala Habisi Keluarga Riyanto Saat Tidur

Detik-detik Andi Lala Habisi Keluarga Riyanto Saat Tidur

Tersangka pembunuh satu keluarga di Medan, Andi Lala saat ditangkap. (foto: ist/sindonews)


BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nurfallah menyebutkan Andi Lala (35) adalah eksekutor tunggal dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan.

Diduga karena sakit hati persoalan pembelian narkoba jenis sabu, Andi Lala merencakan pembunuhan terhadap Riyanto dan keluarganya.

Sebelum datang ke rumah Riyanto, Andi Lala membeli paket sabu senilai Rp 300 ribu untuk dikonsumsi bersama korban.

Melihat korban sudah mabuk akibat sabu, saat itulah Andi Lala berdiri dan langsung memukul kepala Riyanto dengan besi yang sudah disiapkannya.

Tiga hantaman besi seberat 11 kilogram itu membuat korban tersungkur ke lantai dan tak bergerak lagi.

Kemudian, berturut-turut Andi Lala membunuh anak, istri dan mertua korban. Setelah itu, dia pergi sambil membawa barang-barang berharga milik para korban.

Setelah memastikan Riyanto tewas, Andi Lala lalu mendatangi kamar keluarga Riyanto. Saat itu, mereka sudah tertidur. Andi Lala menghabisi mereka dalam keadaan tidur. Beruntung anak bungsu Kinara selamat meski sempat kritis.

Sementara dua tersangka lain, Roni dan Andi Syahputra berjaga-jaga di teras rumah korban saat Andi Lala menghabisi para korban.

Tersangka Roni dan Andi Sahputra ditangkap duluan menyusul Andi Lala yang diringkus di Jalan lintas Rengat Tembilahan, Provinsi Riau. Polisi menembak kedua kaki Andi Lala karena melawan dan berusaha kabur.

Terakhir, pada Sabtu (15/4/2017), penadah sepeda motor, Riki Prima Kusuma alias Kriting (23) diamankan dari rumahnya di Jalan Melati 2, Pasar 4, Dusun Jeruk, Kelurahan Desa Melati 2, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews