Kasus Sanford Masih Bergulir, Polisi Panggil Saksi Ahli Telematika

Kasus Sanford Masih Bergulir, Polisi Panggil Saksi Ahli Telematika

Ilustrasi produk Sanford. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Laporan kasus pencemaran nama baik perusahaan air minum Sanford masih terus berlanjut. Pihak keliisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Unit V Satreskrim Polresta Barelang.

Perusahaan air minum Sanford di bawah PT Gajah Izumi melaporkan pemilik akun Facebook, Yusril Koto yang juga sebagai Ketua LSM Barelang, beberapa waktu lalu, atas pencemaran nama baik.

Pihak terlapor, Yusril Koto telah dipanggil satu kali dan masih berstatus sebagai saksi.

"Sejauh ini terlapor masih sebagai saksi," ucap Kanit V Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta barelang, Iptu Marganda Pandapotan, Senin (17/4/2017)

Sudah beberapa orang saksi telah diminta keterangan oleh pihak kepolisian. Baik dari pihak pelapor maupun dari terlapor.

Nantinya, polisi akan berencana akan memanggil saksi ahli dari Menkominfo Telematika, untuk tindak lanjut proses laporan kasus pencemaran nama baik tersebut.

"Lepas minggu ini, kita akan mendatangakan saksi ahli telematika dari Menkominfo pusat," kata Iptu Marganda.

Polisi menyatakan kasus tersebut masih terus berlanjut dan polisi masih meminta keterangan dari saksi-saksi. "Kita terus akan proses," ujar Iptu Marganda.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews