Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Medan

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Medan

Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap polisi (foto : ist/Tribunmedan)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Polisi menangkap dua tersangka pelaku pembunuhan sekeluarga di Pasar I Gang Tengah/Jalan Mangaan Gang Benteng, Mabar, Medan pada, Minggu (9/4/2017) lalu. Satu di antaranya merupakan eksekutor, seorang lagi menjaga situasi saat pembantaian itu terjadi.

"Jadi sampai dengan saat ini sudah ditangkap 2 orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan itu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (12/4/2017).

Dua orang yang ditangkap yaitu: Roni (21), warga Jalan Pembangunan II, Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang, dan Andi Saputra (27), warga Jalan Sempurna Gang Buntu, Sekip, Lubuk Pakam.

Dalam pembunuhan sadis ini, Roni berperan sebagai eksekutor terhadap tiga korban yaitu Syifa Fadillah Hinaya atau Naya (14), Gilang Laksono (11), serta Kinara (4). Naya dan Gilang meninggal dunia, sedangkan Kinara kritis.

Sementara Andi Saputra membantu aksi pembunuhan itu. "Dia berperan sebagai penjaga di teras rumah untuk mengawasi orang-orang di sekitar TKP," jelas Rina.

Satu pelaku lainnya, Andi Lala (34), warga Jalan Pembangunan II, Sekip, Lubuk Pakam masih diburu polisi. Profilnya sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Seperti diberitakan, lima orang satu keluarga ditemukan tewas di rumah mereka di Pasar I Gang Tengah/Jalan Mangaan Gang Benteng, Mabar, Medan, Minggu (9/4). Korban pembunuhan yaitu pasangan suami istri Riyanto (40) dan Sri Riyani (35) kedua anak mereka, Syifa Fadillah Hinaya atau Naya (14) dan Gilang Laksono (10) dan mertua Riyanto, Marni (60).

Di tubuh mereka ditemukan luka bekas senjata tajam. Sementara seorang balita, Kinara (4), tahun kritis akibat perbuatan pelaku.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews