Panglima TNI Segel Kabel Fiber Optik Perusahaan Malaysia di Anambas

Panglima TNI Segel Kabel Fiber Optik Perusahaan Malaysia di Anambas

BATAMNEWS.CO.ID, Anambas - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memerintahkan Komandan Pangkalan Angkatan Laut Tarempa menyegel dan menghentikan operasional perusahaan telekomunikasi asal Malaysia, PT Sacofa, Kamis, 6 April 2017. 

Sacofa diduga melanggar kedaulatan NKRI karena belum memiliki izin untuk memasang server dan jaringan kabel serat optik bawah laut di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.

Menurut Gatot, penghentian operasional perusahaan tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Internasional Nomor 1 Tahun 1983, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982 yang diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 17 tahun 1985 Pengesahan United Nations Convention On The Law Of The Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut).

“Dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 1985 tertuang bahwa negara kepulauan memberikan kesempatan untuk memasang kabel bawah laut dan perusahaan yang menggelar kabel bawah laut harus mengurus perizinan dari negara bersangkutan,” kata Gatot seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 6 April 2017.

Gatot menjelaskan kabel serat optik milik PT Sacofa yang melintang di bawah laut RI ini dapat membahayakan sistem keamanan dan kedaulatan negara. “Kabel fiber optik dan server dapat langsung terhubung ke satelit bila ada tambahan perangkat lain sehingga bisa menyensor seluruh getaran, baik yang ada dipermukaan maupun kapal selam,” ujarnya.

Selain itu, operasional PT Sacofa sebenarnya juga telah berakhir pada 26 November 2016 dan sudah diputuskan penghentian ‎operasionalnya. Namun pada 23 Maret 2017, perusahaa tersebut beroperasi kembali. “Dari Kemenkopolhukam sudah menyampaikan bahwa perusahaan ini tidak boleh beroperasi lagi karena masalah ini menyangkut kedaulatan negara,” ujar Gatot.

Gatot menambahkan, Pulau Anambas dan Natuna merupakan pulau yang lokasinya sangat strategis karena berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia. “Tentara Nasional Indonesia wajib melindungi agar kedaulatan NKRI tetap terjaga. ***

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews