Cabuli Gadis di Bawah Umur, Dukun Cabul Ditangkap di Tiban

Cabuli Gadis di Bawah Umur,  Dukun Cabul Ditangkap di Tiban

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pria MT (52) dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang. Ia dipolisikan karena dituduh mencabuli seorang remaja dengan modus sebagai dukun.

Korban GY (16), menjadi korban tipu daya pelaku selama empat tahun, semenjak masih duduk di kelas 1 SMP hingga kelas 1 SMA.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Tiban Lama, Sekupang, Batam pada Selasa (4/4/2017) sekitar pukul 11.00 WIB, korban melapor ke polisi.

Kanit VI Unit PPA Polresta Barelang, Iptu Drefani Diah Yunita mengatakan, dengan tipu daya pelaku mengelabuhi korban. Ia sudah mencabuli korbannya selama empat tahun.

"Pelaku berpura-pura bisa mengobati korban atau sebagai dukun yang mengatakan korban diguna-guna," ujar Iptu Drefani.

Sementara itu, antara pelaku dengan korban sudah kenal lama. Sebab, mereka bertetangga semenjak korban masih kecil.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews