Polresta Barelang Gerebek Gelper di Plaza Fanindo Tanjunguncang

 Polresta Barelang Gerebek Gelper di Plaza Fanindo Tanjunguncang

Kapolresta Barelang AKBP Hengki merilis penggerebekan gelper di Tanjungunang. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, menggerebek sebuah arena gelanggang permainan elektronik (gelper) De Zone yang berada di Lantai 3 Plaza Fanindo, Tanjunguncang, Batam.

Penggerebekan dilakukan aparat kepolisian dikarenakan indikasi adanya unsur tindak pidana perjudian di dalam arena gelper tersebut.

Kapolresta Barelang, AKBP Hengki mengatakan, arena permainan De Zone yang sudah beroperasi selama 6 bulan, terindikasi melakukan tindak pidana perjudian. Maka dari itu, petugas langsung melakukan penindakan.

"Meski ada izin, kalau ada unsur judinya pasti akan kita tangkap. Untuk izin ke BPM atas nama Deri Marzeki," kata Hengki.

Unsur judi masih memakai modus lama, yaitu dengan menukar koin dengan rokok dan handphone, seolah-olah merupakan hadiah. Selanjutnya, setelah sampai di luar, rokok tersebut akan ditukar kembali dengan uang.

"Setelah selesai, nantinya modusnya tukar koin dengan rokok dan juga handphone dengan uang," ucap Kapolres.

Dalam penggerebekan tersebut, delapan orang digelandang ke Polresta Barelang, diantaranya empat orang perempuan dan empat laki-laki. "Dari delapan orang yang kita amankan, mereka mempunyai peran masing-masing, ada yang sebagai pengawas, kasir, wasit, dan yang menukar rokok," kata AKBP Hengki.

Selain itu, polisi juga menyita satu mesin gelper jenis dindong, puluhan slop rokok dan uang tunai sebanyak Rp 7.850.000.

Sementara itu, pengakuan dari seorang wanita yang bertugas sebagai pengawas, Mt (39) mengatakan kalau dia tidak mengetahui kalau adanya unsur perjudian di lokasi yang diawasinya.

"Saya tidak tau, kalau rokok akan ditukar dengan uang," ujar wanita asal Sukabumi tersebut.

Lalu, penghasilan dalam sehari di arena gelper tersebut bisa mencapai Rp 20 juta dan paling sedikit Rp 5 juta.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews