Pemprov Kepri akan Pungut Tarif Labuh Jangkar 7 Titik di Batam

Pemprov Kepri akan Pungut Tarif Labuh Jangkar 7 Titik di Batam

ilustrasi labuh jangkar (foto : istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan memungut tarif labuh jangkar di tujuh titik untuk wilayah Batam. Tujuh titik tersebut terdiri dari enam titik di Galang dan satu titik di Kabil.

Setelah sebelumnya, tidak ada tarif labuh jangkar yang masuk ke Pemprov.

"Kami sudah menyepakati dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam mengenai hal  tersebut. Mereka akan memungut wilayah dalam kotak (daerah menjadi otoritas BP Batam), sedangkan Pemprov Kepri di wilayah luar kotak," ujar Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Aziz Kasim Djou, Senin (3/4/2017).

Penentuan titik koordinat wilayah BP telah ditetapkan berdasarkan Peraturan  Pemerintah (PP) Free Trade Zone (FTZ).

"Kita menghormati peta yang dibuat BP Batam dalam PP tersebut, sehingga tidak memakai UU yang mengatur tentang kewenangan Provinsi beberapa mil dari garis pantai," jelas Aziz.

Azis menyatakan bahwa kesepakatan ini hanya dalam jangka pendek sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat nantinya. "Sementara ini pakai itu dulu kesepakatan kita, nanti kedepannya tergantung dari pemerintah pusat," katanya.

Potensi labuh jangkar di Kepri sangat tinggi mencapai Rp 6 triliun. Sebelumnya, tarif labuh jangkar di Kepri dipungut oleh Kementerian Perhubungan dan BP Batam. Namun dengan keputusan ini dianggap dapat meningkatkan kas pendapatan asli daerah (PAD).

"Untuk tarifnya kami pakai Peraturan Daerah (Perda) Kepri," jelasnya.

Namun sayangnya ia belum bisa menjelaskan Perda yang mana yang akan dipakai untuk memungut tarif labuh jangkar di Kepri. "Belum tahu pakai yang mana, kita kaji dulu saat ini," kata Aziz.

Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto mengatakan, jika sudah ditetapkan maka tidak akan terjadi masalah, selama sudah jelas pembagian labuh jangkar menurut PP FTZ

"Nah, selama kapal itu lego jangkar di dalam wilayah FTZ ya itu urusan kita. Diluar itu BP Batam tak perlu cape-cape lagi. Karena untuk menentukan posisi kapal kan ada data satelit dan radar," ujar Eko Santoso pada kesempatan yang berbeda.

Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan telah membentuk tim khusus untuk labuh jangkar di Provinsi Kepri.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews