Suami Istri Dijambret Pulang Belanja dari Tos 3000

Suami Istri Dijambret Pulang Belanja dari Tos 3000

Pelaku jambret yang ditangkap warga di Batam Centre (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pelaku jambret, Loser Adhy Wicaksono (18), bertekuk lutut. Pria yang tinggal di Ruli Tangki 1000, Kecamatan Batu Ampar, Batam, itu diringkus saat beraksi di Jalan Raya Depan Mustafa Plaza, Batam Kota,  Minggu (02/2017) sekira pukul 05.10 WIB.

Pelaku berhasi diringkus warga setelah korban berteriak. Kejadian itu bermula saat Artiwi (41) bersama suaminya baru pulang dari belanja di Pasar Tos 3000 Jodoh pada subuh.

Ia kembali ke rumah sekitar pukul 05.00 WIB. Di tengah perjalanan dua orang pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat memepet dari belakang.

Tas milik warga Perum. Bida Garden No.17 Kec. Batam Kota, Batam, kemudian dirampas. Artiwi melawan dan menarik tas kembali.

Namun ia bersama suami terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka lecet.

“Korban dan suaminya pulang ke rumah namun di perjalanan tepatnya di Jalan Raya depan Mustafa Plaza tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang pelaku,” ujar Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin kepada batamnews.co.id, Senin (3/4/2017).

Setelah pelaku kabur Artiwi dan suaminya lantas berteriak, “Jambret, jambret.”

“Korban dan suaminya terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka lecet di tangan dan siku sebelah kiri," ujar mantan Kasubdit Penmas Polda Kepri itu.

Warga yang mendengar teriakan langsung bereaksi. Seorang pelaku berhasil diringkus, sedangkan pelaku lainnya berhasil kabur.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk sepeda motor pelaku.

"Barang Bukti yang diamankan 1 buah tas warna hijau coklat merk MIS ND, 1 buah dompet make up, uang tunai Rp. 100.000, 1 unit handphone merek Samsung, 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna merah dan kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Batam Kota,” ujar dia.***
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews