Dua Pelaku Jambret di SP Plaza Bertekuk Lutut

Dua Pelaku Jambret di SP Plaza Bertekuk Lutut

Pelaku jambret di Sagulung yang ditangkap warga dan aparat keamanan (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pelaku jambret di kawasan SP Plaza, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Sultan, diringkus polisi, Senin (3/4/2017). Ia nekat menjambret menggunakan senjata tajam berupa pisau.

Aksi Sultan digagalkan warga yang melihat kejadian. Namun seorang pelaku berhasil kabur.

"Tadi kita ada laporan dari masyarakat bahwa aksi jambret di kawasan SP Plaza," ujar Kapolsek Sagulung AKP Hendriato kepada batamnews.co.id di Sagulung, Senin (3/4/2017).

Sejumlah barang bukti disita polisi. Diantaranya sebilah pisau, motor, dan handphone.

"Dalam aksinya pelaku tak sendiri tapi berdua namun salah satu rekannya berhasil kabur dan saat ini tim buser melakukan pengejaran,"ujarnya.

Hendrianto mengatakan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.


Ditangkap Brimob dan Raider

Seorang pelaku yang kabur saat beraksi di SP Plaza, Robert, berhasil diringkus tiga anggota Brimob Polda Kepri dan seorang anggota Raider Khusus 136 Tuah Sakti.

Tiga anggota Brimob Briptu E.Banurea, Briptu Sitio, Briptu Sihombing serta satu anggota Raider Serda Wahyudin.

Pelaku ditangkap saat hendak menjual barang bukti.

"Nah ini kawannya Sultan yang jambret tadi di SP Plaza," ujar Kapolsek Sagulung AKP Hendriato kepada batamnews.co.id di Mapolsek, Senin (3/4/2017).***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews