Polisi Buru Pria Malaysia yang Kontrak Gadis 16 Tahun di Batam

Polisi Buru Pria Malaysia yang Kontrak Gadis 16 Tahun di Batam

Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi masih memburu pria Malaysia, A, yang menjadikan gadis 16 tahun sebagai istri kontrak. Sedangkan dua orang penghubung yang menjual De kepada A, Ujang dan Rika.

Pria Malaysia tersebut mendapatkan De setelah mencari hingga ke Purwokerto bersama Ujang, setelah dibawa ke Batam, De sempat ditampung Rika dan dijadikan pemandu karaoke.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, bahwa anggota sedang memburu dan mencari keberadaan A.

"Kita tengah memburu tersangka A, yang datang ke Purwokerto mencari istri kontrak," kata Helmy Santika, Minggu (3/4/2017).

Saat ini, dua tersangka Rika dan Ujang, masih dalam pemeriksaan penyidik Polresta Barelang.

"Untuk dua orang yang sudah ditangkap, kita masih memeriksa dan kembangkan, apakah benar akan dijadikan istri atau ada hal yang lainnya," ucap Helmy.***

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews