Ratusan TKI Disekap di Arab Saudi, Kemenlu Dalami Keterlibatan Perusahaan Indonesia

Ratusan TKI Disekap di Arab Saudi, Kemenlu Dalami Keterlibatan Perusahaan Indonesia

Kemenlu Retno Marsudi (foto : istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Sebanyak 300 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) disekap di Riyadhi, Arab Saudi. Informasi ratusan TKI tersebut disekap diperoleh dari enam TKI yang berhasil kabur lebih dulu dari majikannya antara Februari-Maret 2017.

Kementerian Luar Negeri mendalami keterlibatan perusahaan di Indonesia terkait adanya informasi penyekapan ratusan TKI tersebut.

"Saya sedang menunggu informasi mengenai perusahaan yang terlibat di sini untuk diambil tindakan tegas," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Retno menduga perusahaan di Indonesia merupakan perusahaan legal. Namun, kata dia, perusahaan itu menjalankan rekrutmen secara non-prosedural.

"Ini bagian dari verifikasi. Tapi yang jelas KBRI (Kedutaan Besar RI Riyadh) sudah lakukan action baik pada pemerintah ataupun otoritas setempat dengan perusahaannya," ucap Retno.

Menurut Retno, pemberian sanksi kepada perusahaan Indonesia yang terlibat diperlukan untuk mengakhiri pengiriman TKI non-prosedural. Jika tidak, ia khawatir kejadian serupa akan terulang kembali.

"Makanya dari waktu ke waktu kita selalu hadapi masalah seperti ini. Kalau di hulunya, di sini, tidak diberesi, apapun yang kami lakukan di luar itu tidak akan kelihatan karena pengirimannya masih dilakukan secara non-prosedural," ujar Retno.

Retno menilai, hak TKI non-prosedural sangat rentan disalahgunakan.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, dari informasi yang didapat, diduga 300 orang TKI itu sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat.

Iqbal mengatakan, mereka diduga merupakan TKI yang berangkat tidak sesuai prosedur. Karena itu pihaknya tidak bisa memantau keberadaan para TKI tersebut. "Kita tidak bisa pantau keberadaan mereka, kita tahu keberadaan mereka setelah ada permasalahan," tutur Iqbal.

Menurut Iqbal, informasi awal terkait TKI ini diperoleh sekitar dua minggu lalu. Selain disekap, para korban diduga menerima siksaan fisik. Ia pun menduga, mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Sangat kuat dugaan ke TPPO," kata Iqbal.***

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews