Kuota Rokok Noncukai Batam Bocor, BP Batam Beri Label Khusus

Kuota Rokok Noncukai Batam Bocor, BP Batam Beri Label Khusus

Ilustrasi perokok (Foto: Net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pengawasan rokok noncukai dinilai sangat sulit. Namun sejauh ini BP Batam sudah memberikan kuota sebesar 400 juta batang lebih.

BP Batam mengakuinya. Apalagi rokok noncukai yang beredar diduga melebihi kuota yang diberikan.

Untuk mengantisipasi itu BP Batam pun memberikan label khusus untuk membedakan dengan daerah lain. Label tersebut langsung dicantumkan pada sisi bungkus rokok. 

"Melalui Perka yang dikeluarkan Kepala BP Batam bahwa pada kemasan rokok noncukai di Batam dibuat label khusus yang tertulis kawasan khusus Batam," ujar Tri Novianta Putera, Direktur lalu Lintas Barang BP Batam, Selasa (29/3/2017).

Perbedaan tersebut untuk membedakan rokok noncukai khusus Batam daerah kepabeanan lainnya seperti Bintan atau Karimun. 

"Tentunya untuk dapat mengontrol rokok non cukai agar lalu lintas rokok non cukai dapat terorganisir, karena kuota rokok non cukai yang diberikan Batam hanya untuk dikonsumsi di Batam saja, tidak boleh dibawa keluar," kata Tri.

Namun upaya pelabelan khusus tersebut dinilai masih lemah karena banyak ditemukan rokok non cukai dengan label khusus Batam diperjual belikan di luar Batam. 

"Masih lemah karena pelabuhan-pelabuhan tikus masih belum dapat dikontrol," kata Tri. 

Kedepannya, BP Batam akan mengupayakan untuk menerapkan sistem tracking pada setiap pelabuhan untuk mengontrol masuknya barang terutama Minuman beralkohol dan rokok noncukai.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews