Komnas HAM Temui Nurdin Basirun Pertanyakan soal Kampung Adat

Komnas HAM Temui Nurdin Basirun Pertanyakan soal Kampung Adat

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (Foto: Antara/Widodo Jusuf)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyoroti kasus hak pemilikan lahan di kampung tua Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kampung tua itu, menurut Komisoner Komnas HAM RI, ‎Natalius Pigai, tanah tersebut berstatus milik pemerintah, dan kini masyarakat setempat berkeinginan dan memiliki harapan menjadikannya kampung tua atau kampung adat.

"Kasus tanah ini sering Komnas HAM mendapat aduan dari masyarkat, maka kita akan perjuangkan apa yang dikeluhkan masyarkat terkait dengan hak milik lahan itu,” ujar Natalius Pigai saat ditemui batamnews.co.id, di Hotel Comport Tanjungpinang, Rabu (29/3) malam.

Menurut Natalius Pigai, hak seseorang itu tidak bisa dipindahtangankan, kecuali seseorang itu yang memindahkan haknya kepada orang lain dengan cara proses jual beli atau dengan memberi kepada orang lain.

Selain kasus itu, Komnas HAM juga  menyoroti beberapa kasus yang sering terjadi di Kepri, Seperti kasus adanya tindakan perdagangan dan penjualan manusia (Human Trafficking) perdagangan barang secara gelap, penyeludupan, dan kasus peredaran narkoba di wilayah Kepri.

"Di mana ini sering terjadi di Kepri khususnya Batam, karena Batam merupakan pintu masuk dan keluar bagi para pelaku kejahatan," kata dia.

Bahkan Natalius Pigai menilai kasus-kasus kriminal di Kepri cukup serius, dan hal itu harus segera menjadi perhatian pemerintah daerah. 

"Beberapa kasus kriminal misalnya di tempat lokalisasi adanya pembunuhan dan adanya kehilangan," ujar dia.

Adapun tujuan kedatangannya ke Kepulauan Riau, kata Natalius Pigai, Komnas HAM akan membicarakan dan berdiskusi dengan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun terkait permasalah itu.

Ia juga ingin tahu gambaran utuh tentang persoalan terkait dengan kasus-kasus yang disampaikan oleh masyarakat kepada Komnas HAM.

"Agar gubenur dapat meminimalisir ‎tindakan-tindakan pelanggaran HAM yang terjadi di Kepri ini, dan depannya pemerintah Kepri dapat melakukan pembangunan berbasis HAM,"  tuturnya.***

(adi)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews