Ini Penjelasan Kapolda Kepri soal Kasus Ahok

Ini Penjelasan Kapolda Kepri soal Kasus Ahok

Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Barelang (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus dugaan pengguguran kandungan terhadap Jenisman Raw, bersama dengan Ahok di kamar hotel kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, tidak terbukti.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian usai jumpa pers di Polresta Barelang, Rabu (29/3/2017). Menurut Sam, korban sedang tidak hamil seperti yang di informasikan sebelumnya.

"Korban tidak hamil. Tidak ada juga rudapaksa terhadap korban," kata Kapolda.

Dari Fakta yang ada, korban bukan akibat Rudapaksa, melainkan sakit dibagian paru-paru yang mengalami infeksi.

"Adanya nanah dan infeksi di paru-paru korban. Korban mengidap radang paru akut,” ujar Sam.

Keberadaan korban dan Ahok di hotel tersebut, lanjut kapolda, untuk menunggu orang tua untuk bertemu.

“Mereka akan bertemu dengan orang tua. Kalau memang membunuh, kenapa si Ahok ini membawa korban ke rumah Sakit," ucap Sam.

Maka, di mata Hukum, kata Sam, Jenisman Raw di meninggal dunia karena sakit yang dideritanya. Bukan karena kekerasan dan hal lainnya.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews