Minuman Mineral Berlogo Halal Bodong Beredar di Natuna

Minuman Mineral Berlogo Halal Bodong Beredar di Natuna

Ilustrasi minuman mineral gelas

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Produk minuman tidak berizin beredar bebas di Natuna. Salah satunya minuman mineral kemasan gelas plastik.

Minuman yang diproduksi di Ranai, ibukota Kabupaten Natuna tersebut banyak dipasarkan kendati belum memiliki izin edar. 

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Natuna, Hikmatul Arief mengakui khawatir terkait amannya produk tersebut dikonsumsi.

Apakah sudah bebas dari kandungan zat atau mikroorganisme yang bisa saja terdapat dari air minuman tersebut.

Bahkan menurutnya, bisa saja filterisasi air yang dilakukan tidak memenuhi standar halal, alias difilter dari bahan penyaring yang terbuat dari unsur tulang babi.

"Informasi yang kami dapat ada minuman yang tidak layak edar," ujar Arif, dijumpai di ruangannya, Senin (27/3/2017).

Sampel kemasan minuman itu sendiri dalam pengamatannya tidak ada sama sekali izin merek dalam negeri (MD), sertifikat layak dikonsumsi hingga logo halal bodong.

"Nggak ada sama sekali kalau yang ini. Logo halalnya juga bukan resmi. Kalau yang dikeluarkan MUI itu ada nomornya dan ciri khas logonya," sebutnya.

Dalam beberapa kasus dikatakannya selama ini dalam filterisasi minuman mineral pengusaha menggunakan beberapa jenis mesin pengolahan. Ada yang bahan filter dengan batu, hingga media tulang hewan. 

"Ada mesin buatan eropa yang menggunakan salah satu bagian media filternya dari tulang hewan dan biasanya diambil dari tulang babi. Seperti ini kan pastinya tidak halal. Kita nggak tahu yang beredar di Natuna ini mesinnya seperti apa, bisa saja dari itu (babi)," terangnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk pintar dalam mengkonsumsi produk makanan dan minuman. Sebelum dikonsumsi harus melihat izin kelayakan di kemasan produk tersebut, apakah sudah sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Biasanya logo SNI selalu dicantumkan pada produk yang sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

Hikmat mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinkes Natuna. Tim menurutnya segera menindaklanjuti hal ini. "Biasanya Dinkes melakukan pengawasan juga. Tapi kalau untuk penindakan biasanya Disperindag Provinsi yang turun," ujar dia.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews