TKI yang Terdampar di Pulau Panjang Sempat Berebut Makanan

TKI yang Terdampar di Pulau Panjang Sempat Berebut Makanan

Petugas TNI AL tengah menggiring sejumlah TKI ilegal yang berhasil diselamatkan setelah perusaha yang ditumpangi terdampar (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Sebanyak 33 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terdampar di Pulau Panjang, Kabupaten Bintan. Mereka akhirnya diselamatkan Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang pada Sabtu (25/3/2017). 

Rombongan TKI itu rencananya hendak berangkat secara ilegal ke Malaysia. Ada sepenggal kisah miris saat mereka terdampar. Untuk bertahan hidup mereka bahkan sampai berebutan.

"Kami selama 3 hari terdampar di pulau itu, karena speed boad mengalami kebocoran, makan pun kami berebutan,” ujar Sukiman, seorang dari 33 TKI tak berdokumen, Minggu (26/3/2017).

Makanan itu juga diantara seseorang. Sukiman enggan menyebutkan nama orang yang ia maksud.

“Takut tak dapat bagian makanya rebutan,” ungkap Sukiman.

Namun sayangnya, hari berikutnya bantuan makanan itu tak datang lagi. Sukiman bersama temannya akhirnya berinisiatif untuk mencari sumber makanan lain dengan cara berenang ke laut.

"Saya bersama Reza dan Fajar berenang, dengan keadaan perut lapar hingga kami lemas, seketika itu ada speed boad yang lewat kami teriak ternyata yang membawa speed boad itu petugas," kata Sukiman.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinang Laksma S Irawan mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan rencana pengiriman TKI ilegal itu setelah petugas menemukan ada 3 orang yang berenang minta tolong.

Posisinya di alur pelayaran pelabuhan Bandar Bentan Telani (BBT). Saat itu petugas dari Pos Angkatan Laut Lagoi tengah melakukan patroli.

“Tim WFQR Lantamal IV melakukan proses evakuasi terhadap ketiga orang tersebut, selanjutnya dibawa menuju Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Lagoi untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan menggali keterangan lebih lanjut. Ketiganya mengaku bagian dari 33 TKI ilegal yang gagal diberangkatkan dari Batam menuju Malaysia karena boat yang mereka gunakan mengalami kebocoran,” ujar Irawan.

Disambung Irawan, setelah dilakukan pendalaman dan analisa terhadap keterangan yang mereka berikan didapatkan informasi bahwa masih ada 30 TKI ilegal lain yang saat itu masih berada di Pulau Panjang. Kemudian Berbekal informasi tersebut, tim WFQR Lantamal IV dengan menggunakan Patkamla Lingga bergerak menuju Pulau Panjang untuk melakukan evakuasi.

Setelah dilakukan penyisiran terhadap titik kumpul TKI di Pulau Panjang, tim menemukan 30 TKI, rata-rata saat itu kondisi mereka dalam keadaan lemas serta mengalami trauma. Untuk itu setibanya di Posal Lagoi, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine.

Danlantamal IV menghimbu untuk TKI yang akan berangkat keluar negeri agar menggunakan agen penyalur yang resmi, dengan demikian keberadaan mereka di luar negeri terdata dan terpantau oleh pemerintah. 

Kepada penyedia jasa penyalur TKI ilegal, diperingatkan untuk menghentikan kegiatannya, karena pengiriman TKI secara ilegal  selain melanggar hukum juga sangat berbahaya bagi keselamatan TKI itu sendiri.

“Sudah banyak kecelakaan laut yang menimpa TKI bahkan merenggut nyawa mereka, hendaknya hal ini dijadikan pelajaran, hentikan pengiriman TKI secara ilegal. Gunakanlah jalur resmi, negara dapat memantau dan memberikan bantuan hukum manakala para pahlawan devisa negara itu mengalami permasalahan hukum,” tegas Laksma TNI S. Irawan.

Dia menegaskan untuk tim WFQR Lantamal IV beserta jajarannya tidak akan pernah lelah untuk terus menjaga dan mengawal keamanan setiap jengkal perairan Kepri.

“Sudah menjadi tugas dan tanggungjawab Lantamal IV untuk terus menjaga keamanan setiap jengkal perairan Kepri, semua yang dilakukan oleh prajurit WFQR Lantamal IV semata-mata tugas yang diamanahkan oleh Negara. Kondisi kemanan perairan Kepri dan selat Malaka harus tetap terjaga sehingga harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia akan tetap terjaga,” ujar dia.

Kemudian Irawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap 33 TKI guna untuk mengunkap siapa yang menjadi aktor dibalik pengiriman TKI secara ilegal. Lantamal IV melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini BNP2TKI untuk penanganan lebih terhadap para TKI.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews